Putuskan Mata Rantai Calo, Ahmad Ramani: Jika Ada Oknum di Luar atau di Dalam Bila Kedapatan Tangkap

Kadisdukcapil Inhil Ahmad Ramani

KILASRIAU.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan sikapnya melawan sistem calo. 

Penegasan tersebut menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catat Sipil, Ahmad Ramani sesuai dengan intruksi Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan.

"Kita menolak keras sistem calo di Kantor Disdukcapil Inhil, sesuai dengan intruksi pak Bupati harus melawan percaloan. Jadi jika ada kedapatan baik orang luar ataupun orang di dalam kami tegaskan tangkap," jelas mantan Kabag Humas Pemkab Inhil ini, Jum'at (17/8/2019). 

Kendati demikian Ahmad Ramani meminta kerjasama kepada semua pihak untuk sama-sama mengawasi agar sistem calo bisa didapatkan dan ditangkap. 

"Jauh-jauh hari kami sudah menolak dan menegaskan bahwa kantor capil tidak boleh ada calo, dan Alhamdulillah belum pernah ada yang ditemukan, namun jika ada yang menemukan segera tunjukkan dan laporkan untuk segera diproses kalau terbukti ada pungli," tegasnya. 

Ramani juga menyebutkan penjagaan dan pengawasan terhadap sistem bisa dilakukan oleh siapapun karena pihaknya juga terbatas dari segi waktu dan kesempatan. 

"Banyak yang sering menyebut ada calo tapi belum ada yang bisa membuktikan, jadi kami minta jika ada yang melihat mari awasi dan laporkan supaya sistem kita bisa berjalan dengan tertib," imbunya.






Tulis Komentar