Sabu-sabu 4,5 Kg Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Kampar

KILASARIAU.com - Satres Narkoba Polres Kampar berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah tangkapan cukup besar.

Dalam konferensi pers di Mapolres Kampar, Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira,SIK,MH mengungkapkan keberhasilan Polres mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti 4,587 kilogram sabu-sabu dan 929 butir pil ektasi.

Kapolres Kampar menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan empat tersangka jaringan narkoba di wilayah Kecamatan Perhentian Raja pada 17 Juli 2019 lalu. Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap empat orang terdiri pengedar, kurir dan seorang bandar dengan barang bukti 137 gram shabu-shabu dan 451 butir pil ekstasi.

Setelah dilakukan pengembangan lanjutan, didapat informasi dari salahsatu tersangka bahwa ada beberapa tempat penyimpanan narkoba oleh jaringan ini di wilayah Kota Pekanbaru.

Selanjutnya pada tanggal 22 Juli 2019, kembali dilakukan perburuan terhadap jaringan narkoba ini yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid di sebuah rumah kos yang berlokasi di belakang RSJ Tampan Kota Pekanbaru.

Di tempat ini petugas hanya mendapati sisa kemasan sabu dan ekstasi yang diduga telah keburu diedarkan atau dijual oleh para pelaku.

Tim kemudian melanjutkan pencarian di sebuah rumah di Jalan Kartama Kota Pekanbaru yang diduga juga sebagai tempat penyimpanan narkotika oleh jaringan ini. Di tempat ini petugas berhasil mengamankan tersangka YD alias YO, pemuda berusia 22 tahun dengan barang bukti 4 kg lebih shabu-shabu dan 478 butir pil ekstasi.

"Total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari jaringan ini adalah 4,587 Kg Shabu serta 929 butir pil ekstasi, juga ditemukan 3 bekas pembungkus shabu ukuran besar yang isinya diduga telah sempat diedarkan oleh pelaku," ujar Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Ricky Ricardo SIK dan Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH.

Saat ditanyakan oleh wartawan apakah para tersangka ini merupakan jaringan internasional, disampaikan Kapolres bahwa penyidik masih melakukan pendalaman namun melihat dari kemasan sabu ini yang persis sama dengan yang diungkap Polda Riau dan beberapa Polres lainnya.

"Besar kemungkinan jaringan ini memiliki akses dengan pemasok dari luar negeri," bebernya.

Pada saat ekspos pengungkapan kasus narkoba ini juga dihadirkan kelima tersangka serta semua barang bukti narkotika yang berhasil disita oleh petugas.

Mengakhiri konferensi pers ini, Kapolres Kampar mengajak semua komponen untuk membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba ini, dengan memberikan informasi tentang pelaku narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa.

"Dari jumlah barang bukti yang diamankan ini ribuan orang yang bisa kita selamatkan," ujar Kapolres.

Ia menambahkan, penangkapan dengan jumlah kilogram ini menandakan bahwa di Kampar Ini sasaran empuk peredaran narkoba.






Tulis Komentar