Putri Raja Salman akan Diadili di Prancis Pada Juli Mendatang
KILASRIAU.com - Putri Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud, Putri Hassa binti Salman, akan diadili dalam sebuah persidangan di Prancis pada Juli mendatang. Dia dituduh telah memerintahkan pengawalnya untuk menganiaya seorang pekerja di Paris.
Persidangan dijadwalkan akan digelar pada 9 Juli mendatang. Namun, Putri Hassa diprediksi tak akan hadir dalam persidangan.
Melansir AFP, kasus yang menimpa Putri Hassa bermula dari dugaan penyerangan yang terjadi dalam apartemennya di Avenue Foch, Paris, pada September 2016 lalu.
- Sudah 12 Jam Lebih Sumut Blackout, Bukti GM PLN UID Sumut Tidak Bisa Bekerja
- Blackout Berulang Sejak 2024 Bentuk Kejahatan Kemanusiaan, Pecat dan Tangkap Dirut PLN Darmawan Prasodjo!
- Kemnaker—Unpad Bangun Sinergi Pengembangan SDM dan Ketenagakerjaan
- PMT Layani Pelayaran Langsung Perdana CMA CGM dari Kuala Tanjung ke China Selatan
- Harga Pinang Muda Tembus Rp10 Ribu per Kilo, Harapan Baru Petani Inhil Mulai Bangkit
Dikabarkan, korban ditugaskan untuk memperbaiki beberapa kerusakan dalam apartemen milik Putri Hassa.
Namun, Putri Hassa marah saat mengetahui korban mencoba mengambil foto. Dia menuduh korban akan menjual foto tersebut ke media. Dia pun meminta pengawalnya untuk memukulinya.
Majalah Le Point melaporkan bahwa Putri Hassa sempat melontarkan kalimat-kalimat kasar. "Bunuh dia. Dia tidak pantas hidup," teriak sang putri.
Korban dipukuli di bagian wajah dengan posisi kedua tangan yang terikat. Korban juga dipaksa mencium kaki Putri Hassa selama berjam-jam.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka parah dan tak diizinkan bekerja selama sepekan kemudian.
Sementara itu, dakwaan telah datang lebih dulu untuk sang pengawal. Pada Oktober 2016, dia didakwa atas kasus kekerasan, pencurian, dan ancaman.

Tulis Komentar