Putri Raja Salman akan Diadili di Prancis Pada Juli Mendatang
KILASRIAU.com - Putri Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud, Putri Hassa binti Salman, akan diadili dalam sebuah persidangan di Prancis pada Juli mendatang. Dia dituduh telah memerintahkan pengawalnya untuk menganiaya seorang pekerja di Paris.
Persidangan dijadwalkan akan digelar pada 9 Juli mendatang. Namun, Putri Hassa diprediksi tak akan hadir dalam persidangan.
Melansir AFP, kasus yang menimpa Putri Hassa bermula dari dugaan penyerangan yang terjadi dalam apartemennya di Avenue Foch, Paris, pada September 2016 lalu.
- Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
- Upacara HUT ke-81 RI di Inhil Digelar Pagi, Tidak Ada Upacara Detik-Detik Proklamasi Pukul 10.00 WIB
- Harga Kelapa Harus Ditetapkan Secara Adil, Transparan, dan Berbasis Nilai Produk Turunan serta Realistis
- Wow! Hacker Asal Perawang Riau Ini Terima Penghargaan dari NASA Usai Temukan Celah Sistem Keamanan
- Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’
Dikabarkan, korban ditugaskan untuk memperbaiki beberapa kerusakan dalam apartemen milik Putri Hassa.
Namun, Putri Hassa marah saat mengetahui korban mencoba mengambil foto. Dia menuduh korban akan menjual foto tersebut ke media. Dia pun meminta pengawalnya untuk memukulinya.
Majalah Le Point melaporkan bahwa Putri Hassa sempat melontarkan kalimat-kalimat kasar. "Bunuh dia. Dia tidak pantas hidup," teriak sang putri.
Korban dipukuli di bagian wajah dengan posisi kedua tangan yang terikat. Korban juga dipaksa mencium kaki Putri Hassa selama berjam-jam.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka parah dan tak diizinkan bekerja selama sepekan kemudian.
Sementara itu, dakwaan telah datang lebih dulu untuk sang pengawal. Pada Oktober 2016, dia didakwa atas kasus kekerasan, pencurian, dan ancaman.

Tulis Komentar