KILASRIAU.com - Putri Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud, Putri Hassa binti Salman, akan diadili dalam sebuah persidangan di Prancis pada Juli mendatang. Dia dituduh telah memerintahkan pengawalnya untuk menganiaya seorang pekerja di Paris.
Persidangan dijadwalkan akan digelar pada 9 Juli mendatang. Namun, Putri Hassa diprediksi tak akan hadir dalam persidangan.
Melansir AFP, kasus yang menimpa Putri Hassa bermula dari dugaan penyerangan yang terjadi dalam apartemennya di Avenue Foch, Paris, pada September 2016 lalu.
Dikabarkan, korban ditugaskan untuk memperbaiki beberapa kerusakan dalam apartemen milik Putri Hassa.
Namun, Putri Hassa marah saat mengetahui korban mencoba mengambil foto. Dia menuduh korban akan menjual foto tersebut ke media. Dia pun meminta pengawalnya untuk memukulinya.