BPK Temukan Anggaran Bansos Rp168,82 M yang Masih 'Nyangkut'

Ilustrasi
KILASRIAU.com -- Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pengelolaan belanja negara mengungkapkan 273 temuan yang memuat 425 permasalahan. Salah satunya, terkait saldo di rekening penampungan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp168,82 miliar yang belum disetorkan ke negara. 

"Pada Kementerian Sosial, saldo rekening di penampungan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) belum disetor ke kas negara sebesar Rp168,82 miliar," jelas laporan IHPS BPK dikutip Selasa (28/5).

Menurut BPK, saldo tersebut antara lain berupa keluarga sejahtera (KKS) yang tidak dapat didistribusikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), KPM
noneligible, KPM tidak melakukan transaksi, bank gagal melakukan multi kredit, dan tidak dapat disalurkan. 

Selain bansos nontunai, BPK juga menemukan pemborosan penyaluran bansos beras sejahtera (rastra) kepada KPM di 11 kabupaten/kota. BPK juga menemukan penyaluran program PKH kepada 7.247 KPM PKH tahap III dan IV tahun lalu yang tidak tepat sasaran dan penyaluran bansos rastra kepada keluarga di luar penerima manfaat. 

Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan pengelolaan belanja pada pemerintah pusat mengungkapkan 273 temuan yang memuat 425 permasalahan. Permasalahan tersebut meliputi 55 kelemahan sistem pengendalian intern dan 336 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp496,20 miliar, serta 34 permasalahan 3E (ekonomi, efisiensi, dan efektivitas) senilai Rp94,98 miliar.

"Selama proses pemeriksaan berlangsung, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran ke kas Negara sebesar Rp79,40 miliar," jelas BPK.






Tulis Komentar