Memakai Masker Korban Penganiayaan Habib Bahar Diteriaki Pengunjung

Seorang korban (bermasker) penganiayaan habib Bahar bin Smith dihadirkan dalam sidang.

KILASRIAU.com - Jaksa penuntut umum menghadirkan saksi korban dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan yang dilakukan oleh Bahar bin Smith. Suasana sidang sempat ramai saat saksi masuk ke ruang persidangan. 

Saksi pertama yang dihadirkan dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Kota Bandung ialah Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi. Dia datang setelah hakim meminta jaksa menghadirkan saksi.

Suasana ramai di persidangan membuat Edison mengambil sikap. Dia meminta para pengunjung agar tetap tenang. 
Sekitar pukul 10.45 WIB, jaksa dan beberapa anggota polisi membawa Aumam masuk ke dalam ruang persidangan. Dia mengenakan masker saat masuk ke dalam ruangan. Kala dia masuk ruangan, pengunjung sidang yang merupakan pendukung Bahar langsung bereaksi. 

"Penipu," ucap sejumlah orang di ruang persidangan, Kamis (28/3/2019). 

"Buka...buka...buka," teriak pengunjung lainnya. 

Meski diteriaki, Aumam yang mengenakan baju muslim berwarna putih lantas duduk di kursi persidangan menghadap majelis hakim yang dipimpin Edison Muhammad.


"Tenang-tenang. Sudah saya ingatkan di sidang pertama. Tolong tenang," kata Edison. 

"Nanti lah kalau di luar persidangan silakan kalau mau teriak-teriak atau apa," ucap Edison.






Tulis Komentar