FKP 2026, Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Layanan dan Pengawasan

Kilasriau.com, LHOKSEUMAWE — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026. Forum tersebut menjadi ruang dialog antara Bea Cukai dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menghimpun masukan, saran, serta aspirasi terkait penyelenggaraan pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai.

Mengusung tema “Sinergi Pelayanan dan Pengawasan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Kepabeanan dan Cukai”, kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Selasa (29/9/2026), tersebut dibuka oleh Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe, Bambang Sutarjo.

Forum dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain akademisi, insan media, pengguna jasa, tokoh masyarakat, serta stakeholder terkait. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam membangun perspektif yang lebih beragam terhadap kualitas pelayanan dan efektivitas pengawasan Bea Cukai di wilayah Lhokseumawe.

“Forum Konsultasi Publik ini menjadi wadah bagi kami untuk mendengar secara langsung pandangan, masukan, dan aspirasi dari masyarakat serta pengguna layanan. Masukan tersebut menjadi bahan penting bagi kami untuk melakukan evaluasi dan perbaikan,” ujar Bambang.

Dalam forum tersebut, Dr. Nur Hafni, S.Sos., MPA, Ketua Jurusan Administrasi Universitas Malikussaleh, hadir sebagai pemateri utama. Ia menyampaikan gagasan “Collaborative Customs Governance” atau tata kelola kepabeanan kolaboratif sebagai pendekatan untuk memperkuat sinergi antara pelayanan dan pengawasan.

Dalam paparannya, Nur Hafni menyoroti pentingnya perubahan paradigma pelayanan publik, dari pendekatan yang menempatkan masyarakat sebagai objek layanan menuju tata kelola yang menempatkan masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai mitra.

Materi tersebut menggambarkan evolusi tata kelola pelayanan dari pendekatan yang bersifat legalistik dan birokratis, menuju pendekatan yang lebih berorientasi pada kinerja, nilai publik, partisipasi, hingga tata kelola kolaboratif. Dalam pendekatan kolaboratif, para pemangku kepentingan tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi dapat berperan sebagai co-producer dalam menghasilkan layanan publik. 

Gagasan tersebut kemudian diterjemahkan melalui empat pendekatan, yakni co-design, co-production, co-evaluation, dan co-learning. Keempat pendekatan tersebut menempatkan Bea Cukai, pengguna jasa, akademisi, Ombudsman, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya sebagai bagian dari ekosistem tata kelola pelayanan dan pengawasan. 

Dalam materi tersebut juga ditawarkan gagasan untuk menjadikan Lhokseumawe sebagai pilot project Collaborative Customs Governance. Keberhasilan model tersebut diusulkan untuk diukur melalui sejumlah indikator, antara lain penurunan dwelling time dan pengaduan, peningkatan nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), peningkatan partisipasi, kemudahan akses terhadap SOP, integrasi sistem, serta peningkatan kepatuhan dan kualitas layanan. 

Selain paparan akademisi, FKP juga diisi oleh narasumber internal Bea Cukai Lhokseumawe yang menyampaikan materi terkait penyelenggaraan pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai. Sesi tersebut menjadi ruang untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan tugas sekaligus membuka diskusi dengan para peserta mengenai berbagai aspek pelayanan dan pengawasan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pengguna jasa.

Diskusi berlangsung dua arah. Peserta forum menyampaikan pandangan dan masukan berdasarkan perspektif masing-masing, sementara Bea Cukai Lhokseumawe membuka ruang untuk memperoleh rekomendasi yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan pelayanan.

Kepala Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan proses yang membutuhkan evaluasi secara berkelanjutan dan keterlibatan berbagai pihak.

“Pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya dibangun oleh kami, tetapi juga melalui kolaborasi dan partisipasi bersama,” ujarnya.

Melalui Forum Konsultasi Publik Tahun 2026, Bea Cukai Lhokseumawe berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan yang diberikan semakin transparan, responsif, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta pengguna jasa.

Sinergi antara pelayanan prima dan pengawasan yang kuat diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hubungan antara Bea Cukai dan pengguna layanan, tetapi juga memperkuat tata kelola kepabeanan dan cukai yang berorientasi pada kepentingan publik.

 






Tulis Komentar