Kilasriau.com — Bupati Indragiri Hilir mengutus Plt. Asisten I Setda Inhil, H. Afrizal, untuk menghadiri Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Senin (28/9/2026).
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Asmadi, memimpin langsung persidangan yang beragendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tersebut.
Pihak Sekretariat DPRD mencatat sebanyak 24 dari total 45 anggota dewan hadir memenuhi daftar persidangan. "Kehadiran anggota dewan telah memenuhi kuorum untuk melanjutkan jalannya rapat," ujarnya saat pimpinan rapat membuka persidangan secara resmi.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, masukan konstruktif, serta apresiasi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 yang disodorkan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
"Seluruh masukan dan catatan strategis ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran daerah," ujarnya.