Hari Ke 2 Diklat Paralegal LBHK Markfen Justice 4 Narasumber Kemenkum Berikan Pemahaman Hukum Terhadap 25 Perserta

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Kilasriau.com — BPHN Kementerian Hukum melalui Penyuluh Hukum turut berpartisipasi dalam Pendidikan dan Pelatihan Paralegal bagi Masyarakat yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (YLBHK) Markfen Justice, Sabtu (12/9/2026).

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠KlasriauKegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta kapasitas masyarakat dalam bidang hukum, khususnya bagi calon paralegal yang nantinya diharapkan mampu membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.

- Hak Asasi Manusia

Memasuki sesi pertama, peserta mendapatkan materi “ Hak Asasi Manusia ” yang disampaikan Hanjani, S.H., M.H., Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Dalam paparan materinya, Hanjani menyampai terkait Hak Asasi Manusia, secara detail dan jelas.

Agar peserta lebih mudah memahami materi, penyampaian tidak hanya dilakukan melalui teori. Hanjani juga menggunakan ilustrasi, studi kasus, kuis interaktif, pembahasan jawaban, tanya jawab, serta diskusi terbuka.

Suasana pelatihan berlangsung interaktif. Peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan mengaitkan materi dengan berbagai persoalan hak asasi manusia dan dikaitkan dengan persoalan-persoalan hukum yang berpotensi mereka temui ketika menjalankan fungsi sebagai paralegal di tengah masyarakat.

- Bantuan Hukum Dan Advokasi

Setelah sesi pertama, pelatihan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Febranto Siahaan, S.H, Penyuluhan Hukum dari BPHN Kemenkum RI

Dalam pemaparannya yang berlangsung selama kurang lebih dua jam, Febranto Siahaan menguraikan secara panjang lebar mengenai tahapan dan mekanisme bantuan hukum dan advokasi

Materi diarahkan untuk memberikan pemahaman praktis kepada peserta mengenai bantuan hukum dan advokasi yang diberikan negara melalui OBH Terakreditasi sesuai UU No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum serta pemahaman hukum untuk paralegal dalam memberikan advokasi hukum melalui peran Paralegal OBH Terakreditasi,

Ia menekankan pentingnya bagi seorang paralegal untuk memahami prosedur hukum secara benar agar tidak memberikan informasi yang keliru kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Paralegal, menurutnya, harus mampu memahami batas kewenangan, prosedur, serta mekanisme hukum yang berlaku.

 Dengan pemahaman tersebut, paralegal dapat membantu masyarakat memperoleh informasi dan akses terhadap layanan hukum secara tepat tanpa mengambil kewenangan yang menjadi ranah profesi advokat maupun aparat penegak hukum.

Pemaparan berlangsung dinamis. Peserta tampak antusias menyimak materi yang disampaikan dan tidak segan mengajukan berbagai pertanyaan.

Diskusi berkembang pada persoalan-persoalan yang sering dihadapi masyarakat ketika berhadapan dengan proses hukum, termasuk bagaimana memahami prosedur, menyiapkan informasi, serta menentukan langkah yang tepat ketika suatu persoalan hendak dibawa ke jalur hukum.

Selama dua jam, interaksi antara pemateri dan peserta berlangsung intensif melalui sesi tanya jawab dan diskusi.

Peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali pemahaman lebih mendalam mengenai praktik prosedur hukum dalam sistem peradilan di Indonesia.

- Gender Minoritas Dan Kelompok Rentan Disabilitas

Pada sesi

Pada sesi ketiga dihari ke 2 Diklat Paralegal ini, dilanjut diisi oleh Pemateri Elva Yenti SH MH, dengan paparan terkait Gender Minoritas Dan Kelompok Rentan Disabilitas yang merupakan Penyuluh Hukum dari Kanwilkum Riau,

Elva Yenti memaparkan dengan jelas dan lengkap dan para peserta juga terlihat antusias dan bersemangat serta aktif bertanya dan berdiskusi sehubungan dengan permasalahan yang dihadapi dan ada ditengah masyarakat

- Struktur Masyarakat

Setelah sesi ketiga, pelatihan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Hermansyah, S.H., M.H., CPM Penyuluhan Hukum dari BPHN Kemenkum RI

Dalam pemaparannya yang berlangsung selama kurang lebih dua jam, Hermansyah menguraikan secara panjang lebar mengenai struktur masyarakat

Materi diarahkan untuk memberikan pemahaman praktis kepada peserta mengenai struk masyarakat yang membahas terkait peran Paralegal di tengah masyarakat dan permasalahan seputar masyarakat

Dengan berakhirnya materi keempat rangkaian hari kedua Pendidikan dan Pelatihan Paralegal bagi Masyarakat YLBHK Markfen Justice resmi ditutup dan dilanjutkan pada Hari Minggu 13 September 2026 sebagai hari terakhir Diklat Paralegal.






Tulis Komentar