Kuansing di Bawah Kepungan Asap: Udara Memburuk, 993 Kasus ISPA, Pemerintah Didesak Buka Sumber Asap

foto: doc. kilasriau.com

TELUKKUANTAN (KilasRiau.com) — Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali berhadapan dengan persoalan yang seharusnya tidak asing: kabut asap. Rabu (9/9/2026).

Namun kali ini, persoalannya bukan sekadar pemandangan pagi yang berubah kelabu atau jarak pandang yang menurun. Di balik udara yang semakin pekat, terdapat angka yang jauh lebih mengkhawatirkan: 993 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) tercatat dalam 20 hari terakhir berdasarkan laporan seluruh puskesmas di Kuansing.

Asap telah menyelimuti Kuansing sekitar dua pekan. Dalam periode tersebut, kualitas udara hampir terus berada pada kategori tidak sehat. Pada Senin, 7 September 2026, misalnya, indeks kualitas udara di sejumlah wilayah bahkan berada pada rentang yang mengkhawatirkan: Teluk Kuantan 167–176, Muara Lembu 173–180, Petai 171–177, Gunung Toar 172–181, hingga Lubuk Jambi 173–182.

Pertanyaannya kemudian bukan lagi sekadar “mengapa asap muncul?”

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:

Dari mana asap itu datang, mengapa bertahan begitu lama, dan seberapa serius pemerintah memastikan masyarakat tidak terus-menerus menghirup udara tercemar?

 

Asap datang, penyakit mengikuti

Data Dinas Kesehatan Kuansing memberikan gambaran yang sulit diabaikan.

Sejak 19 Agustus hingga 7 September 2026, seluruh puskesmas di Kuansing melaporkan 993 kasus ISPA.

Lonjakan paling mencolok terjadi ketika kabut asap mulai memburuk. Pada 24 Agustus tercatat 76 kasus, kemudian 50 kasus pada 25 Agustus. Angka itu melonjak menjadi 108 kasus pada 26 Agustus dan 115 kasus pada 27 Agustus.

Puncaknya terjadi pada 28 Agustus dengan 125 kasus dalam satu hari.

Setelah itu angka sempat turun, tetapi kasus baru terus bermunculan. Pada 31 Agustus tercatat 86 kasus, 1 September 82 kasus, 2 September 52 kasus, 3 September 59 kasus, 4 September 61 kasus dan 5 September 32 kasus.

Pada 7 September, kasus kembali mencapai 59.

Angka tersebut memang belum otomatis membuktikan seluruh kasus ISPA disebabkan kabut asap. Namun secara waktu, peningkatan kasus terjadi beriringan dengan memburuknya kualitas udara.

Di tingkat Provinsi Riau, persoalannya bahkan lebih besar. Dinas Kesehatan Riau mencatat 10.783 kasus ISPA selama Agustus hingga awal September 2026. Dari jumlah tersebut, 1.937 kasus terjadi pada balita usia 0–5 tahun dan 1.844 kasus pada anak usia 5–9 tahun.

Ini bukan lagi sekadar persoalan lingkungan.

Ini telah menyentuh krisis kesehatan publik.

 

Ironi besar: asap ada, titik api dipertanyakan

Ada satu bagian dari persoalan Kuansing yang justru membutuhkan penjelasan lebih terang.

Pada 5 September 2026, DLH Kuansing menyebut tidak terdapat titik api di wilayah Kuansing, tetapi asap tetap menyelimuti daerah tersebut dan kualitas udara berada pada level tidak sehat.

Pemantauan saat itu menunjukkan kualitas udara Teluk Kuantan berada pada kisaran 154–166. Muara Lembu 157–165, Petai 156–164, Gunung Toar 154–165, Lubuk Jambi 154–165, Perhentian Luas 154–165, Pangean 154–165 dan Cerenti 153–163.

Jika benar tidak terdapat sumber kebakaran signifikan di dalam Kuansing, maka dugaan asap kiriman menjadi salah satu penjelasan yang perlu ditelusuri.

Tetapi justru di titik inilah pemerintah dituntut tidak berhenti pada pernyataan bahwa asap merupakan “kiriman”.

Sebab bagi masyarakat, asal-usul asap bukan sekadar informasi teknis.

Asap tetap masuk ke rumah. Asap tetap dihirup anak-anak. Asap tetap memenuhi ruang sekolah, pasar, kantor dan jalan raya.

Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap: dari wilayah mana asap tersebut bergerak, bagaimana arah anginnya, apa hasil pemantauan kualitas udara, dan langkah apa yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi paparan terhadap warga.

 

Ketika udara berubah menjadi ancaman

Kabut asap sering kali dianggap sebagai persoalan musiman.

Pagi berkabut. Siang sedikit terang. Sore kembali pekat.

Lalu masyarakat memakai masker dan kehidupan berjalan seperti biasa.

Padahal, di balik rutinitas tersebut, partikulat pencemar dapat menjadi persoalan serius bagi kelompok rentan.

Dinas Kesehatan Kuansing sendiri telah mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, menggunakan masker, memperbanyak minum air putih dan menjaga asupan makanan bergizi.

Ibu hamil, bayi, balita, anak-anak, lansia dan kelompok berisiko tinggi menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus.

Masalahnya, imbauan saja tidak cukup jika kabut asap terus bertahan.

Masyarakat membutuhkan perlindungan, bukan sekadar peringatan.

Sekolah membutuhkan panduan yang jelas.

Fasilitas kesehatan membutuhkan kesiapsiagaan.

Pemerintah membutuhkan sistem pemantauan yang terbuka.

Dan aparat penegak hukum membutuhkan keberanian untuk memastikan setiap dugaan pembakaran lahan ditelusuri hingga tuntas.

 

Dua minggu bukan waktu yang singkat

Kabut asap yang bertahan selama dua pekan semestinya menjadi alarm keras.

DLH Kuansing menyebut sepanjang dua pekan tersebut hanya satu kali kualitas udara berada pada level sedang. Selebihnya berada pada kategori tidak sehat.

Dengan kondisi seperti itu, persoalannya sudah bergeser dari kejadian lingkungan menjadi keadaan yang membutuhkan respons lintas sektor.

Apalagi angka ISPA bergerak naik-turun tetapi tetap tinggi.

Jika pada satu hari jumlah kasus turun, bukan berarti persoalan selesai.

Sebab kualitas udara belum sepenuhnya pulih.

Dan selama masyarakat masih menghirup udara yang tidak sehat, risiko kesehatan belum benar-benar berakhir.

 

Pemerintah jangan hanya menghitung asap setelah menjadi penyakit

Dalam situasi seperti ini, ukuran keberhasilan pemerintah tidak semestinya hanya berupa jumlah titik api yang ditemukan atau luas lahan yang berhasil dipadamkan.

Ukuran keberhasilan harus lebih jauh.

Apakah udara masyarakat kembali sehat?

Apakah sekolah aman untuk anak-anak?

Apakah kelompok rentan terlindungi?

Apakah sumber asap berhasil ditelusuri?

Dan apakah pelaku pembakaran, jika memang ada, benar-benar diproses secara hukum?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena kabut asap tidak mengenal batas administrasi.

Asap tidak berhenti di garis desa.

Tidak berhenti di batas kecamatan.

Tidak peduli apakah suatu wilayah memiliki titik api atau tidak.

Jika berasal dari daerah lain dan terbawa angin, dampaknya tetap dirasakan masyarakat Kuansing.

Karena itu, persoalan ini membutuhkan koordinasi lintas wilayah dan lintas instansi.

 

Jangan sampai masyarakat kembali menjadi korban

Kuansing bukan daerah yang asing dengan ancaman karhutla.

Karena itu, setiap musim kering seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan, bukan baru bergerak setelah asap memenuhi permukiman.

Yang dibutuhkan bukan hanya pemadaman.

Tetapi pemetaan sumber asap, pengawasan lahan, patroli kawasan rawan, penindakan terhadap pembakar lahan, keterbukaan data kualitas udara, serta perlindungan kesehatan masyarakat.

Jika asap memang berasal dari luar Kuansing, pemerintah harus mampu menunjukkan mekanisme penanganannya.

Jika terdapat sumber lokal, harus dibuka secara transparan.

Jika ada perusahaan atau individu yang terbukti melakukan pembakaran, proses hukum harus berjalan.

Dan jika faktor cuaca serta arah angin menjadi penyebab utama, masyarakat juga berhak memperoleh informasi berbasis data agar dapat memahami risiko yang sedang dihadapi.

 

Kuansing sedang menghirup pertanyaan yang belum terjawab

Kabut asap akhirnya meninggalkan sebuah ironi.

Pemerintah mengatakan tidak ada titik api signifikan di Kuansing.

Namun asap ada.

Kualitas udara tidak sehat.

Dan hampir seribu kasus ISPA tercatat dalam 20 hari.

Di tingkat provinsi, lebih dari sepuluh ribu kasus ISPA tercatat sepanjang Agustus hingga awal September.

Angka-angka itu seharusnya tidak hanya menjadi statistik di atas meja birokrasi.

Sebab di balik angka 993, ada manusia yang batuk.

Di balik angka 10.783, ada keluarga yang harus berobat.

Di balik angka kualitas udara yang menembus kategori tidak sehat, ada anak-anak yang tetap harus bersekolah dan warga yang tetap harus bekerja.

Karena itu, persoalan kabut asap Kuansing tidak boleh berhenti pada kalimat “asap kiriman.”

Kalimat itu harus diikuti dengan pertanyaan:

Kiriman dari mana?

Apa sumbernya?

Mengapa bisa bertahan selama dua pekan?

Siapa yang bertanggung jawab?

Dan yang paling penting:

Sampai kapan masyarakat Kuansing harus menghirup udara yang seharusnya menjadi hak paling dasar mereka?

Kini Kuansing bukan hanya sedang diselimuti asap.

Kuansing sedang berada di bawah kepungan persoalan lingkungan dan kesehatan yang menuntut jawaban terbuka dari pemerintah.

Jika udara adalah hak semua orang, maka udara bersih bukan kemewahan.

Ia adalah kewajiban negara untuk menjaganya.*(ald)






Tulis Komentar