Perkuat Pengawasan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Morowali Amankan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 178 Miliar Rupiah
Kilasriau.com, Morowali - Bea Cukai Morowali terus memperkuat pengawasan dan pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Morowali, khususnya di sekitar kawasan industri. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Bea Cukai Morowali telah melakukan 222 penindakan terhadap barang kena cukai ilegal.
"Kami telah mengamankan 1,7 juta batang batang rokok ilegal dan 1.683 liter minuman beralkohol ilegal. Total perkiraan nilai barang hasil penindakan mencapai lebih dari 178 miliar rupiah, dengan potensi kerugian penerimaan negara yang kami selamatkan mencapai 7 miliar rupiah," rinci Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Muhariadi Angkat. Dari seluruh penindakan tersebut, nilai ultimum remidium hingga Juli 2026 mencapai 2,7 miliar rupiah.
Capaian di atas menunjukkan upaya Bea Cukai Morowali dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari penindakan barang kena cukai ilegal. Pelaksanaan penindakan, menurut Muhariadi terwujud melalui kegiatan pengawasan yang dimulai dari pengumpulan informasi, patroli, pemeriksaan, serta penindakan atas laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Morowali.
- Petugas Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
- Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Medan Gagalkan Penyelundupan Moge dan Suku Cadang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar
- Polres Inhil Tetapkan Dua Tersangka Kasus Karhutla dan Perambahan Kawasan Hutan
- Polsek Kelayang Bekuk Pemilik Sabu di Dalam Mobil Tronton di Perkebunan
- Gara-gara Usir Nyamuk, Seorang Pensiunan Bakar Lahan dan Hanguskan Kebun Sawit di Inhu
"Pengawasan kami lakukan di berbagai jalur distribusi, baik melalui perusahaan jasa ekspedisi maupun tempat penjualan eceran. Selain penindakan, Bea Cukai Morowali juga aktif melakukan kampanye dan sosialisasi ke masyarakat untuk tidak membeli dan menjual barang kena cukai ilegal," jelas Muhariadi.
Ia juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan kegiatan pengawasan peredaran BKC Ilegal, melalui pemberian edukasi kepada masyarakat dan kegiatan penindakan, baik di tingkat distributor maupun di tingkat hilir. "Dengan dukungan masyarakat dan sinergi bersama pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, Bea Cukai Morowali akan terus meningkatkan efektivitas pengawasan untuk mewujudkan pemberantasan barang kena cukai ilegal dan menjaga penerimaan negara," tutup Muhariadi.

Tulis Komentar