Dua Orang Oknum TNI AD Ditangkap Polisi karena Bawa Sabu-sabu
KILASRIAU.com - Dua orang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) diamankan setelah terbukti membawa narkoba pada Sabtu (2/3/2019).
Kedua oknum TNI tersebut memiliki pangkat Sersan Kepala (Serka) berinisial HJS dan H. Mereka merupakan bagian dari Kesatuan Detasemen Mabes TNI Angkatan Darat.
"Dari hasil pengembangan informasi pada tanggal 2 Maret 2019 jam 16.00 telah diadakan penangkapan oleh Tim Gabungan Pomdam Jaya/Polri/Bea Cukai terhadap dua oknum personel TNI AD atas nama Serka HJS dan Serka H, Kesatuan Denma Mabesad di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta karena diduga membawa narkoba," kata Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2019).
- Penemuan Mayat Laki-laki di Pesisir Pantai Desa Kuala Selat
- Penemuan Mayat MR. X di Perairan Desa Kuala Selat
- Kapolda Riau Resmikan Dapur Gizi Bhayangkari Inhil, Bupati: Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat
- Bupati Inhil Pastikan Pembangunan Pasar Terapung Jadi Prioritas Utama Tahun 2026
- Bea Cukai Aceh dan Disperindag Aceh Bahas Penguatan Ekspor Impor untuk Pertumbuhan Ekonomi Aceh
Keduanya diketahui membawa narkotika jenis sabu seberat 48,97 gram.
Setelah menangkap kedua pelaku, tim gabungan melakukan pengembangan dan menangkap seorang pelaku lainnya berinisial A yang merupakan warga sipil.
"Dari hasil pengembangan pemeriksaan juga diadakan penangkapan terhadap Saudara A di Bogor sebagai pemesan dan telah diamankan dua paket sabu seberat 0,7 gram," jelas Kristomei.
Saat ini, ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan dan pendalaman dari pihak Pomdam Jaya dan kepolisian.

Tulis Komentar