Dua Orang Oknum TNI AD Ditangkap Polisi karena Bawa Sabu-sabu
KILASRIAU.com - Dua orang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) diamankan setelah terbukti membawa narkoba pada Sabtu (2/3/2019).
Kedua oknum TNI tersebut memiliki pangkat Sersan Kepala (Serka) berinisial HJS dan H. Mereka merupakan bagian dari Kesatuan Detasemen Mabes TNI Angkatan Darat.
"Dari hasil pengembangan informasi pada tanggal 2 Maret 2019 jam 16.00 telah diadakan penangkapan oleh Tim Gabungan Pomdam Jaya/Polri/Bea Cukai terhadap dua oknum personel TNI AD atas nama Serka HJS dan Serka H, Kesatuan Denma Mabesad di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta karena diduga membawa narkoba," kata Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2019).
- Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
- Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur, PUKIS Tuntut Evaluasi dan Pertanggungjawaban Negara
- Hanya Sampan yang Kembali, Nasib Warga Reteh Masih Tanda Tanya
- Pembinaan Statistik Sektoral 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kualitas Data Pembangunan Daerah
- Forkopincam, TNI-Polri, Satpol PP dan Pemuda Gerbang Selatan Kerahkan Tim Gabungan Cari M. Ali di Sungai Gangsal
Keduanya diketahui membawa narkotika jenis sabu seberat 48,97 gram.
Setelah menangkap kedua pelaku, tim gabungan melakukan pengembangan dan menangkap seorang pelaku lainnya berinisial A yang merupakan warga sipil.
"Dari hasil pengembangan pemeriksaan juga diadakan penangkapan terhadap Saudara A di Bogor sebagai pemesan dan telah diamankan dua paket sabu seberat 0,7 gram," jelas Kristomei.
Saat ini, ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan dan pendalaman dari pihak Pomdam Jaya dan kepolisian.

Tulis Komentar