Sampah Menggunung di Jantung Teluk Kuantan: Ada yang Salah dalam Tata Kelola Kebersihan?

foto: istimewa (doc. kilasriau.com)

 

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) — Tumpukan sampah kembali menjadi pemandangan di sejumlah titik pusat Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Ahad (9/8/2026).

Persoalan yang seharusnya bersifat teknis itu kini berkembang menjadi pertanyaan yang lebih besar: apakah problem sampah di ibu kota Kabupaten Kuansing benar-benar persoalan perilaku masyarakat, atau ada persoalan dalam sistem pengelolaan persampahan pemerintah daerah?

Pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan.

Sampah yang menumpuk di ruang publik bukan hanya mengganggu estetika kota. Jika terjadi berulang, kondisi itu dapat menjadi indikator bahwa mata rantai pengelolaan sampah—mulai dari pewadahan, pengangkutan, pengawasan hingga pengolahan—belum berjalan secara optimal.

Di sejumlah kawasan pusat kota, masyarakat masih dapat menemukan sampah yang menumpuk di sekitar ruas jalan dan kawasan perdagangan.

Ironisnya, sebagian lokasi berada di kawasan yang menjadi wajah Kabupaten Kuansing.

Kota yang setiap tahun menjadi pusat berbagai kegiatan pemerintahan, perdagangan, budaya dan pariwisata itu semestinya memiliki sistem kebersihan yang bekerja tanpa harus menunggu keluhan masyarakat atau sorotan media.

Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah.

Dalam persoalan sampah, masyarakat memang tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab.

Kebiasaan membuang sampah sembarangan harus dihentikan.

Tetapi menyederhanakan persoalan hanya dengan menyalahkan masyarakat juga tidak menyelesaikan akar masalah.

Pemerintah daerah memiliki kewajiban menyediakan pelayanan persampahan.

Artinya, ketika sampah sudah berada di tempat yang seharusnya, harus ada sistem yang memastikan sampah tersebut diangkut secara berkala.

Di sinilah pertanyaan mengenai kapasitas pelayanan menjadi penting.

Berapa armada pengangkut sampah yang dimiliki Pemkab Kuansing?

Berapa yang benar-benar beroperasi?

Berapa yang mengalami kerusakan?

Berapa jumlah petugas yang ditugaskan?

Berapa titik pelayanan yang harus mereka tangani?

Dan apakah jumlah armada serta tenaga kebersihan tersebut sebanding dengan volume sampah yang dihasilkan masyarakat?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu seharusnya dapat diberikan secara terbuka.

Sebab pelayanan persampahan merupakan bagian dari pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.

Salah satu persoalan klasik dalam pengelolaan sampah di berbagai daerah adalah keterbatasan armada.

Jika persoalan serupa terjadi di Kuansing, maka pemerintah perlu terbuka.

Tidak ada gunanya menutup-nutupi kondisi armada.

Masyarakat justru perlu mengetahui apakah persoalannya terletak pada jumlah kendaraan yang tidak mencukupi, usia kendaraan yang sudah tua, biaya operasional, keterbatasan bahan bakar, kerusakan kendaraan atau persoalan lainnya.

Keterbukaan itu penting agar kritik publik tidak salah sasaran.

Namun sebaliknya, apabila armada sebenarnya mencukupi tetapi pengangkutan tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka pemerintah juga harus melakukan evaluasi internal.

Sebab persoalan pelayanan bukan hanya tentang berapa banyak kendaraan yang dimiliki.

Yang lebih penting adalah seberapa efektif kendaraan tersebut bekerja.

Satu armada yang beroperasi secara konsisten bisa lebih berarti dibanding banyak armada tetapi tidak memiliki jadwal pelayanan yang jelas.

Persoalan berikutnya adalah tenaga kebersihan.

Petugas kebersihan merupakan ujung tombak pelayanan persampahan.

Mereka yang setiap hari bersentuhan langsung dengan persoalan sampah di lapangan.

Namun mereka juga tidak bisa bekerja tanpa sistem.

Jika wilayah pelayanan terlalu luas sementara jumlah tenaga terbatas, beban kerja menjadi tidak proporsional.

Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan berapa jumlah tenaga kebersihan yang tersedia dan bagaimana pembagian wilayah kerjanya.

Apakah sudah ada sistem shift?

Apakah ada petugas yang bekerja pada malam hari?

Bagaimana pelayanan pada akhir pekan?

Bagaimana pengangkutan ketika terjadi peningkatan volume sampah setelah kegiatan besar?

Pertanyaan ini semakin penting mengingat pusat Kota Teluk Kuantan kerap menjadi lokasi berbagai kegiatan masyarakat dan agenda pemerintah daerah.

Ketika aktivitas meningkat, volume sampah pun ikut meningkat.

Sistem kebersihan seharusnya mampu mengantisipasi kondisi tersebut.

Persoalan yang lebih sensitif tetapi tidak boleh dihindari adalah anggaran.

Pengelolaan sampah membutuhkan biaya.

Mulai dari pengadaan dan perawatan armada, bahan bakar, gaji atau honor petugas, penyediaan tempat sampah, pengangkutan, pengolahan hingga pengelolaan tempat pemrosesan akhir.

Karena itu, publik berhak mengetahui berapa besar anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah untuk urusan persampahan.

Bukan untuk mencari kesalahan.

Tetapi untuk memastikan bahwa uang publik benar-benar menghasilkan pelayanan publik.

Jika anggaran besar tetapi persoalan sampah masih berulang, tentu perlu evaluasi.

Sebaliknya, apabila anggaran terbatas, pemerintah harus menyampaikan keterbatasan tersebut kepada DPRD dan masyarakat sekaligus mencari solusi.

Yang tidak boleh terjadi adalah persoalan sampah terus berulang sementara publik tidak pernah mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai akar masalahnya.

Kota yang bersih bukan kota yang hanya terlihat bersih ketika ada penilaian.

Kota yang bersih adalah kota yang tetap terawat pada hari biasa.

Ketika tidak ada pejabat yang datang.

Ketika tidak ada tim penilai.

Ketika tidak ada kamera media.

Ketika masyarakat menjalankan aktivitas sebagaimana biasanya.

Di situlah kualitas sistem kebersihan diuji.

Penghargaan kebersihan semestinya menjadi konsekuensi dari sistem yang memang bekerja, bukan tujuan akhir.

Karena itu, simbol penghargaan tidak boleh membuat pemerintah terlena.

Justru penghargaan harus menjadi standar yang harus dipertahankan.

Keberadaan simbol Adipura di kota seharusnya menjadi pengingat bahwa kebersihan bukan sekadar pencitraan.

Ketika masyarakat melihat sampah menumpuk tidak jauh dari kawasan yang menjadi ikon kota, pertanyaan yang muncul menjadi sangat sederhana:

Apa yang sebenarnya sedang terjadi?

Apakah sistem pengangkutan tidak berjalan?

Apakah masyarakat tidak disiplin?

Apakah fasilitas kurang?

Atau semuanya terjadi secara bersamaan?

Pemerintah daerah tidak perlu defensif terhadap pertanyaan tersebut.

Sebab kritik terhadap kebersihan kota bukan serangan terhadap pemerintah.

Kritik justru menjadi alarm agar persoalan tidak semakin besar.

Persoalan ini juga seharusnya menjadi perhatian DPRD Kuansing.

DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Jika persoalan sampah terus berulang, komisi terkait semestinya dapat memanggil OPD yang menangani persampahan untuk meminta penjelasan.

Berapa anggaran?

Berapa armada?

Berapa tenaga?

Apa targetnya?

Apa kendalanya?

Dan apa solusi yang disiapkan?

Pertanyaan tersebut bukan sesuatu yang berlebihan.

Justru itulah bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif.

Masyarakat membutuhkan DPRD yang tidak hanya hadir ketika rapat paripurna, tetapi juga hadir ketika persoalan pelayanan publik muncul di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kuansing pada akhirnya harus mengambil posisi yang jelas.

Jika persoalan berada pada armada, benahi armada.

Jika persoalan berada pada tenaga, evaluasi kebutuhan tenaga.

Jika persoalan berada pada jadwal, perbaiki sistem pengangkutan.

Jika persoalan berada pada perilaku masyarakat, perkuat edukasi dan penegakan aturan.

Jika semuanya menjadi persoalan sekaligus, maka lakukan pembenahan secara menyeluruh.

Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar kalimat bahwa pemerintah akan mengevaluasi.

Masyarakat membutuhkan perubahan yang dapat dilihat.

Sampah yang hari ini menumpuk harus diangkut.

Titik pembuangan liar harus ditertibkan.

Tempat sampah harus tersedia.

Jadwal pengangkutan harus jelas.

Dan pelanggaran harus diberikan sanksi sesuai ketentuan.

Ada satu hal yang perlu dipahami pemerintah.

Masyarakat mungkin tidak terlalu memahami bagaimana mekanisme pengadaan armada, bagaimana menghitung volume sampah, atau bagaimana sistem penganggaran bekerja.

Tetapi masyarakat memahami satu hal sederhana:

ketika mereka melihat sampah menumpuk, mereka akan menilai pelayanan pemerintah dari sana.

Itulah sebabnya persoalan sampah memiliki dampak politik dan sosial yang jauh lebih besar daripada ukurannya.

Sampah mungkin hanya benda yang dibuang.

Tetapi ketika menumpuk di ruang publik, ia berubah menjadi simbol.

Simbol tentang disiplin.

Simbol tentang pelayanan.

Simbol tentang pengawasan.

Dan pada akhirnya, simbol tentang seberapa hadir pemerintah di tengah masyarakat.

Sudah waktunya persoalan kebersihan Kota Teluk Kuantan ditangani dengan pendekatan yang lebih serius.

Bukan dengan operasi bersih-bersih sesaat.

Bukan dengan mengangkut sampah setelah viral.

Bukan pula dengan sekadar memasang papan larangan membuang sampah.

Yang dibutuhkan adalah sistem.

Pemerintah harus memiliki data mengenai produksi sampah, peta titik rawan, jadwal pengangkutan, kapasitas armada, kebutuhan tenaga, serta target pelayanan.

Semua harus dapat dievaluasi secara berkala.

Masyarakat juga harus dilibatkan.

Pelaku usaha, pasar, sekolah, perkantoran, komunitas dan desa/kelurahan harus memiliki peran.

Sebab tidak mungkin pemerintah bekerja sendirian.

Namun pemerintah tetap memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan sistem itu tersedia dan berjalan.

Tumpukan sampah di pusat Kota Teluk Kuantan pada akhirnya menyisakan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar kapan sampah itu diangkut.

Apakah Pemkab Kuansing sudah memiliki sistem persampahan yang benar-benar mampu mengimbangi pertumbuhan aktivitas masyarakat di pusat kota?

Jika sudah, mengapa sampah masih menumpuk?

Jika belum, mengapa belum?

Dan jika persoalannya sudah diketahui sejak lama, apa yang sudah dilakukan untuk menyelesaikannya?

Publik berhak mendapatkan jawaban.

Bukan jawaban normatif.

Bukan sekadar janji evaluasi.

Tetapi data, langkah konkret dan hasil yang dapat dilihat.

Karena kebersihan kota bukan kosmetik pemerintahan.

Ia adalah wajah pelayanan publik.

Dan di Teluk Kuantan, wajah itu sedang diuji oleh sesuatu yang sangat sederhana:

sampah. * (ald)






Tulis Komentar