Bupati Herman: Persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2025 Wujud Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Kilasriau.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025 resmi mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dalam Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Inhil, Senin (27/7).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Inhil Iwan Taruna, ST, M.Si didampingi unsur pimpinan DPRD.

Selain penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat juga membahas laporan Panitia Khusus II mengenai Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Panitia Khusus III terkait Ranperda Penguatan Pendidikan Karakter, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dewan serta penyampaian pendapat akhir Bupati.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Herman menyampaikan apresiasi atas disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi bukti kuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Persetujuan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab," ujar Bupati Herman.

Ia menegaskan, pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan agar ke depan semakin tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

"Ke depan, kami berharap setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat serta mampu meningkatkan kesejahteraan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah secara berkelanjutan," tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Herman menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD, Badan Anggaran, serta panitia khusus yang telah memberikan perhatian, masukan, dan pembahasan secara konstruktif terhadap seluruh rancangan peraturan daerah yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut.

Menurutnya, kolaborasi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam menghadirkan kebijakan daerah yang berkualitas, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mampu mendorong percepatan pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir.






Tulis Komentar