Diduga Akibat Situs Error SPMB 2026, Banyak Siswa Dirugikan, Erwin Sitompul: Kadisdik Riau Harus Bertanggung Jawab

Kilasriau.com – Permasalahan yang terjadi pada sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Riau menuai sorotan dari berbagai kalangan. Gangguan atau error yang diduga terjadi pada situs SPMB pada 10 Juni 2026 disebut telah berdampak terhadap banyak calon peserta didik dan orang tua siswa yang mengikuti proses pendaftaran sekolah negeri.

‎Mantan Aktivis 98 sekaligus Aktivis Pendidikan Provinsi Riau, Erwin Sitompul, S.Pd, menilai gangguan sistem tersebut telah merugikan sejumlah calon siswa yang seharusnya memiliki kesempatan lebih luas dalam menentukan pilihan sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.

‎"Jika benar terjadi gangguan sistem pada hari pertama pendaftaran pilihan sekolah tentu hal ini sangat merugikan peserta didik dan orang tua siswa. Mereka kehilangan kesempatan yang seharusnya dapat digunakan untuk memilih sekolah dan melengkapi dokumen pendaftaran sesuai mekanisme yang telah ditetapkan," ujar Erwin Sitompul kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

‎Menurut Erwin, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan perlu memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Ia meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem SPMB agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada masa mendatang.

‎Lebih lanjut, Erwin mendorong Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, untuk mempertimbangkan pemberian dispensasi kepada calon siswa yang terdampak akibat gangguan sistem pada saat proses pendaftaran berlangsung.

‎"Saya berharap Plt Gubernur Riau dapat memberikan solusi terbaik bagi para siswa yang menjadi korban akibat gangguan sistem tersebut. Dispensasi perlu dipertimbangkan agar hak pendidikan anak-anak tetap terlindungi dan mereka masih memiliki kesempatan untuk mengakses pendidikan di sekolah negeri," katanya.

‎Erwin juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Riau harus bertanggung jawab atas penyelenggaraan sistem penerimaan peserta didik yang berjalan di bawah kewenangannya.

‎"Apabila terbukti terjadi gangguan sistem yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat, maka harus ada bentuk pertanggungjawaban yang jelas, baik melalui evaluasi, perbaikan sistem, maupun kebijakan yang berpihak kepada siswa yang terdampak," tegasnya.

‎Ia berharap pemerintah segera melakukan verifikasi terhadap laporan masyarakat terkait kendala yang terjadi pada 10 Juni lalu dan mengambil langkah cepat agar tidak ada calon siswa yang kehilangan hak memperoleh pendidikan akibat persoalan teknis dalam sistem pendaftaran.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait tuntutan dispensasi yang disampaikan sejumlah pihak atas dugaan gangguan sistem SPMB 2026 tersebut.






Tulis Komentar