Kilasriau.com - Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) Fatimah Az-Zahra IPTAR menyatakan sikap tegas untuk terus mengawal proses penegakan hukum atas dugaan tindakan kekerasan yang dialami Immawan Mhd. Luthfi Suhaz saat menyampaikan aspirasi dalam aksi demonstrasi di depan DPRD Provinsi Riau.
Sebagai organisasi kader yang bergerak dalam bidang keagamaan, kemahasiswaan, dan kemasyarakatan, IMM memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan demokrasi tetap tegak di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami memandang bahwa tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi merupakan ancaman terhadap ruang demokrasi dan hak konstitusional warga negara. Setiap bentuk represivitas yang menghalangi kebebasan berpendapat harus ditindaklanjuti secara serius dan transparan sesuai dengan prinsip negara hukum,” tegasnya.
Melalui aksi pengawalan ini, PK IMM Fatimah Az-Zahra IPTAR menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa Mhd. Luthfi Suhaz.