Puluhan Rakit Kabur Sebelum Razia, Efektivitas Program Zero PETI di Kuansing Dipertanyakan

KUANTAN SINGINGI (KilasRiau.com) – Operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali memantik perhatian publik. Di tengah upaya aparat melakukan penindakan dan pemusnahan lima unit rakit PETI pada Ahad (31/5/2026), muncul pertanyaan besar dari masyarakat terkait efektivitas pemberantasan tambang emas ilegal yang selama ini digencarkan. Senin (1/6/2026).

Sorotan tersebut mengemuka setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan puluhan rakit PETI bergerak meninggalkan lokasi pada pagi hari, beberapa jam sebelum aparat melakukan operasi penertiban pada sore harinya.

Dalam rekaman yang beredar luas itu, tampak rakit-rakit PETI beriringan menyusuri aliran sungai meninggalkan kawasan Pulau Jambu. Pemandangan tersebut memunculkan dugaan bahwa para pelaku telah lebih dahulu mengetahui adanya rencana penertiban sehingga memiliki kesempatan untuk mengamankan diri beserta peralatan mereka.

Ketika aparat tiba di lokasi, hanya sebagian kecil rakit yang tersisa. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan membakar lima unit rakit PETI yang ditemukan di lapangan.

Perbedaan mencolok antara jumlah rakit yang terlihat meninggalkan lokasi dalam video dengan jumlah rakit yang berhasil ditertibkan menjadi bahan perbincangan masyarakat. Dugaan kebocoran informasi pun kembali mencuat, meski hingga kini belum ada keterangan resmi yang membuktikan hal tersebut.

Di tengah polemik itu, Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi, menilai kondisi yang terjadi di Pulau Jambu merupakan gambaran persoalan PETI yang selama ini belum terselesaikan secara menyeluruh.

Menurutnya, aktivitas PETI di Kuantan Singingi telah berkembang menjadi persoalan kronis yang terus berulang meskipun berbagai operasi penertiban telah dilakukan.

"Kalau kita tarik ke belakang, aktivitas PETI ini seperti penyakit menular yang sering kambuh. Setelah dilakukan penertiban oleh aparat penegak hukum, tidak jarang keesokan harinya aktivitas tersebut kembali berjalan. Bahkan dalam beberapa kasus jumlah pelakunya bertambah banyak," ujar Junaidi.

Pernyataan itu mencerminkan kegelisahan sebagian masyarakat yang selama bertahun-tahun menyaksikan pola yang hampir sama. Operasi dilakukan, rakit dibakar, aktivitas mereda untuk sementara waktu, namun kemudian kembali muncul di lokasi yang sama atau berpindah ke titik lain.

Menurut Junaidi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan PETI tidak cukup dilakukan melalui pendekatan penertiban sesaat.

Ia menilai, selama akar persoalan belum disentuh, aktivitas tambang ilegal akan terus menemukan ruang untuk tumbuh kembali.

"Kalau hanya rakit yang dibakar sementara jaringan di belakangnya tetap berjalan, maka yang terjadi hanyalah siklus yang berulang. Hari ini ditertibkan, besok muncul lagi. Minggu ini dibakar, minggu depan bertambah lagi. Karena itu penegakan hukum harus menyentuh akar persoalan, termasuk para pemodal, pemasok peralatan, penampung hasil tambang, dan pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut."

Sorotan Junaidi juga mengarah pada target Zero PETI yang sebelumnya pernah digaungkan oleh Kapolda Riau, Herry Heryawan. Program tersebut sempat menumbuhkan harapan besar di tengah masyarakat bahwa aktivitas pertambangan ilegal di Kuantan Singingi dapat ditekan secara signifikan.

Namun, menurutnya, kondisi yang terlihat saat ini menunjukkan bahwa target tersebut masih menghadapi tantangan besar di lapangan.

"Kami menghormati komitmen Kapolda Riau dalam upaya pemberantasan PETI. Namun jika melihat fakta di lapangan hari ini, masyarakat tentu berhak mempertanyakan sejauh mana target Zero PETI tersebut telah tercapai. Sebab aktivitas PETI masih ditemukan di berbagai titik, bahkan di beberapa lokasi terkesan semakin menjamur."

Ia menegaskan bahwa keberhasilan sebuah program tidak diukur dari banyaknya operasi yang dilaksanakan atau jumlah rakit yang dimusnahkan, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

"Jangan sampai program Zero PETI hanya berhenti sebagai slogan yang gaungnya terdengar kuat, tetapi hasilnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat di lapangan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah sungai yang benar-benar terbebas dari PETI, lingkungan yang kembali terjaga, dan penegakan hukum yang konsisten."

Lebih jauh, Junaidi mengingatkan bahwa persoalan PETI bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga ancaman serius terhadap lingkungan hidup.

Aktivitas pertambangan ilegal berpotensi menyebabkan kerusakan bantaran sungai, sedimentasi, pencemaran air, hingga terganggunya keseimbangan ekosistem yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Kerusakan tersebut, menurutnya, tidak hanya berdampak pada kondisi saat ini, tetapi juga dapat meninggalkan beban lingkungan bagi generasi mendatang.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum benar-benar menunjukkan komitmen yang kuat dalam menangani persoalan PETI secara berkelanjutan.

"Kami berharap aparat penegak hukum benar-benar memiliki jiwa penegakan hukum yang kuat. Jangan sampai penindakan hanya terlihat di permukaan sementara aktivitas yang sama terus berulang. Masyarakat ingin melihat hasil nyata, bukan sekadar operasi yang bersifat seremonial."

Terkait beredarnya video puluhan rakit yang meninggalkan lokasi sebelum operasi berlangsung, Junaidi meminta agar hal tersebut menjadi bahan evaluasi serius.

Menurutnya, apabila terdapat kelemahan dalam pola penindakan atau koordinasi di lapangan, maka perlu dilakukan pembenahan agar operasi berikutnya berjalan lebih efektif.

"Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Tetapi jika memang ada indikasi kebocoran informasi sebelum operasi dilakukan, hal itu harus menjadi perhatian serius. Sebab masyarakat ingin melihat penegakan hukum yang efektif, konsisten, dan mampu memberikan efek jera."

Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah lanjutan pasca-penertiban di Pulau Jambu. Bagi mereka, ukuran keberhasilan bukanlah kobaran api yang melahap rakit-rakit PETI di tepi sungai, melainkan apakah setelah operasi selesai aktivitas tambang ilegal benar-benar berhenti.

Sebab selama mesin-mesin PETI masih terdengar di aliran sungai Kuantan Singingi, pertanyaan yang sama akan terus muncul: apakah pemberantasan PETI sudah menyentuh akar persoalan, atau masih sebatas memadamkan gejala yang terus berulang dari waktu ke waktu? *(ald)






Tulis Komentar