PKB Riau Sampaikan Dukungan untuk Abdul Wahid, Soroti Fakta Persidangan Kasus PUPR Riau

Kilasriau.com – Sejumlah kader dan warga menyampaikan dukungan moril kepada Abdul Wahid terkait kasus yang menyeretnya di Dinas PUPR Riau. Dukungan itu disampaikan dalam pernyataan yang disampaikan oleh Musliadi, Rahmad, dan pengunjung sidang Vera, yang menyebut persidangan sebagai momen untuk menguji kebenaran hukum.

Musliadi menyatakan bahwa fakta-fakta yang muncul di persidangan perlu dilihat secara objektif. Ia menyebut adanya kebiasaan dan praktik yang telah berlangsung di Dinas PUPR, yang menurutnya merugikan pimpinan, termasuk Abdul Wahid yang menjabat sebagai Gubernur Riau.

"Apa yang sudah terjadi di Dinas PUPR dari fakta persidangan menunjukkan adanya kebiasaan yang buruk. Kami melihat ada praktik-praktik suap yang membudaya. Mereka yang berbuat, tetapi malah menjual-njual nama pimpinan termasuk Gubernur," ujar Musliadi juru bicara persidangan Abdul Wahid, dan ketua DPC PKB Kuansing

Kader militan Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan, dukungan kepada Abdul Wahid datang secara berjenjang dari DPP hingga tingkat PAC PKB Riau. Menurutnya, selama memimpin PKB Riau, Abdul Wahid tidak pernah menyusahkan dan membebani kader.

"Kami sebagai kader, inilah yang bisa kami lakukan, kami kawal sampai sidang selesai. PKB kompak dari DPP sampai ke tingkat PAC memberikan dukungan kepada pak AW, secara moril dan pengawalan," katanya.

Musliadi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dari berbagai daerah yang dinilai menunjukkan kepedulian terhadap Abdul Wahid. Ia meminta pengadilan menilai perkara secara objektif dan menegakkan hukum dengan adil.

"Kami berikhtiar, berdoa, dan menunjukkan kepada masyarakat, di persidangan itulah fakta-fakta hukum yang sebenarnya, tidak ada yang ditutupi. Kami dan masyarakat berharap banyak, bapak-bapak hakim menggunakan hati nurani untuk memutuskan kasus ini dengan seadil-adilnya," ujarnya.

Sementara itu, Rahmad (23), seorang mahasiswa hukum, menyatakan akan terus mengikuti jalannya persidangan. Ia menyebut persidangan sebagai waktu untuk menguji apakah proses hukum berjalan sesuai kaidah hukum atau dipengaruhi pihak lain.

"Inilah waktunya menguji kebenaran hukum, apakah mereka benar-benar melihat kasus ini dari kaca mata hukum, atau hanya dari pihak-pihak yang mengendalikan perkongsian jahat atas kasus yang menzalimi pak Abdul Wahid Gubernur Riau," ucap Rahmad.

Pengunjung sidang Vera (40) juga menyampaikan kegusarannya terhadap jalannya persidangan. Wanita yang bekerja di perusahaan swasta ini mengaku kurang nyaman dengan cara jaksa penuntut mengajukan pertanyaan.

"Saya jadi kurang nyaman, beberapa pertanyaan yang dilontarkan jaksa penuntut, kalimatnya terlalu panjang, jadi sulit dicerna saksi. Harusnya pesan pertanyaan itu singkat dan jelas. Akan tetapi pesan itu tidak sampai. Sedikit-sedikit keluar statemen, nanti akan diputarkan rekaman saksi waktu diperiksa. Kita kan menilai, secara tidak langsung itu bentuknya ancaman secara halus. Tentu secara psikologis, saksi jadi bingung dalam menjawab," ujar Vera.

Ia meminta penegak hukum menjalankan tugas secara adil dan tidak menafsirkan semena-mena.

"Kami yang selama ini mengikuti persidangan meminta, penegakkan hukum adil lah dalam menjalankan tugas. Jangan ada lagi upaya menafsirkan. Saya cukup sedih jika keputusan hukum justru menzalimi orang yang tidak bersalah. Ingat, hidup ini ada karma. Jangan kemudian penegak hukum sewenang-wenang, dan publik tidak lagi percaya dengan anda," tegasnya.

Kasus yang menyeret Dinas PUPR Riau saat ini tengah bergulir di pengadilan. Pihak-pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut di luar proses persidangan yang berlangsung.






Tulis Komentar