Polemik Pascasidak Al-Fazza 02 Tualang: Transparansi dan Dasar Klaim Steril Jadi Sorotan, Dinkes Siak Dorong Uji Laboratorium
Siak, Kilasriau.com – Hasil pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al-Fazza 02 Tualang, Kabupaten Siak, kembali menjadi sorotan publik. Perbedaan antara hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang menyebut kondisi steril dan tindak lanjut yang kemudian didorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Siak memunculkan pertanyaan mengenai standar verifikasi kesehatan lingkungan pada fasilitas pendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di SPPG Al-Fazza 02 Tualang pada Rabu, 13 Mei 2026, yang melibatkan Korwil SPPG Kabupaten Siak bersama pihak Puskesmas Tualang, tidak hanya memunculkan perhatian terhadap hasil pemeriksaan lapangan, tetapi juga terhadap aspek transparansi pelaksanaannya. Sejumlah jurnalis mengaku tidak memperoleh akses peliputan secara terbuka.
Sejumlah wartawan menyebut informasi mengenai agenda pemeriksaan lapangan tidak tersampaikan secara merata. Kondisi tersebut memunculkan kritik dari kalangan pers yang menilai pengawasan terhadap fasilitas program publik semestinya dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan informasi.
Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak, Irvan Zaiza, S.I.Kom., menilai transparansi menjadi bagian penting dalam pengawasan fasilitas pendukung program MBG.
“Program MBG ini menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar dan menyangkut hajat hidup generasi penerus. Berdasarkan UU KIP serta UU Pers, seluruh tata kelola hingga pengawasan kelayakan dapur wajib dibuka secara transparan kepada publik. Jika terdapat dugaan pengondisian media melalui alokasi anggaran tertentu demi meredam kritik jurnalis independen, hal itu perlu diaudit secara menyeluruh,” tegas Irvan Zaiza, Sabtu (30/5/2026).
Pascasidak tersebut, berkembang informasi bahwa kondisi dapur Al-Fazza 02 dinilai steril berdasarkan observasi lapangan, meski disertai catatan mengenai keberadaan habitat burung walet di sekitar bangunan. Informasi hasil pengawasan itu diketahui telah diteruskan kepada pihak regional sebagai bahan laporan dan evaluasi lanjutan.
Namun, dasar penilaian steril tersebut kemudian menjadi perhatian publik. Dalam pemberitaan awal terkait fasilitas yang sama, Petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas Perawang, Ibnu Zikri, menyebut pemeriksaan laboratorium pada area lantai atas bangunan belum dilakukan dan masih akan menjadi bagian dari inspeksi lanjutan.
“Pihak mitra mengatakan sudah ditutup full. Terkait uji lab di lantai atas memang belum dilakukan, nanti kami inspeksi lagi,” ujar Ibnu saat itu.
Di sisi lain, sejumlah pihak menilai keberadaan habitat walet di sekitar fasilitas pengolahan makanan tetap memerlukan verifikasi ilmiah melalui pemeriksaan laboratorium dan survei kesehatan lingkungan guna memastikan tidak terdapat potensi pencemaran biologis.
Merujuk pada standar sanitasi pangan dan pengelolaan fasilitas pengolahan makanan, kebersihan lingkungan sekitar menjadi salah satu aspek penting yang perlu dipastikan secara faktual dan terukur, tidak hanya melalui observasi visual.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Siak, Syarifudin, menjelaskan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dimiliki SPPG Al-Fazza 02 merupakan dokumen administrasi yang diterbitkan pada 24 Oktober 2025.
Syarifudin juga mengakui bahwa lembar evaluasi standar (form) yang digunakan dalam inspeksi memiliki keterbatasan parameter dan belum dapat menggambarkan hasil uji klinis laboratorium secara menyeluruh.
“Iya, memang di dalam form dari Kemenkes tersebut belum dapat sejauh hasil (uji klinis laboratorium) tersebut,” ungkap Syarifudin saat dikonfirmasi Kilasriau.com.
Sebagai tindak lanjut, Dinkes Siak meminta sanitarian Puskesmas Perawang berkomunikasi dengan pengelola SPPG guna mendorong pelaksanaan survei Pest Control serta uji laboratorium yang dianggap diperlukan.
“Terkait untuk pengecekan lantai dan uji lab lainnya diperlukan kegiatan survei Pest Control dan melalui sanitarian Puskesmas Perawang kami minta komunikasi ke pihak SPPG. Dinkes P2KB tetap berkomitmen memenuhi dan patuh terhadap regulasi yang ada,” tegas Syarifudin.
Langkah tindak lanjut dari Dinkes tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan perlunya sinkronisasi antara hasil inspeksi lapangan dan pembuktian berbasis laboratorium dalam memastikan standar keamanan fasilitas pengolahan makanan.
Fakta bahwa SPPG Al-Fazza 02 hingga kini masih beroperasi turut memperbesar perhatian publik terhadap kepastian standar verifikasi kesehatan lingkungan yang digunakan. Sejumlah pihak menilai, dalam program yang menyangkut layanan gizi bagi pelajar, pembuktian berbasis hasil pemeriksaan ilmiah menjadi unsur penting untuk memperkuat kepercayaan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Korwil SPPG Kabupaten Siak, Lisa Wahari, maupun pihak teknis terkait belum memaparkan dokumen hasil uji laboratorium atau survei Pest Control yang dapat memperkuat penilaian steril terhadap fasilitas SPPG Al-Fazza 02 kepada publik. Kilasriau.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan informasi serta kepentingan keselamatan penerima manfaat program MBG.

Tulis Komentar