Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha
KILASRIAU.com, Bantul -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan kewirausahaan.
Langkah ini dilakukan agar penyandang disabilitas dapat mandiri secara ekonomi sekaligus menjadi pencipta lapangan kerja.
Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Sukro Muhab, saat membuka Kegiatan Layanan Kewirausahaan 2026 bertema “Wirausaha Inklusif, Tumbuh Bersama”, di Bantul, Jumat (17/4/2026).
- 80 Kantong Darah Terkumpul, Soliditas Warga Reteh Sukseskan Donor Darah ke-29 di Pulau Kijang
- Hj. Katerina Susanti Dorong Penguatan SI BESTI untuk Percepatan Penurunan Stunting di Inhil
- Kabar Duka dari Garis Depan: Anggota TRC BPBD Inhil Jamari Terkena Serangan Jantung, Mohon Doa Seluruh Warga Inhil
- Cek Kesehatan Personel Pos Pelayanan Pelabuhan, Pastikan Kesiapan Ops Ketupat 2026
- Polsek Tempuling Sediakan Cek Kesehatan Gratis di Pos Pelayanan Lebaran 2026 untuk Pemudik
Ia mengatakan, peluang kerja harus terus diperluas untuk mengoptimalkan potensi nasional yang ada. Menurutnya, pekerjaan tidak terbatas pada sektor formal seperti pegawai negeri atau karyawan perusahaan. Peluang kerja juga terbuka melalui usaha mandiri, ekonomi kreatif, dan pemanfaatan teknologi digital.
“Lowongan kerja itu ada di mana-mana. Tidak hanya di perusahaan, tetapi juga bisa diciptakan sendiri. Yang perlu kita dorong adalah bagaimana masyarakat beralih dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Sukro mengatakan bahwa Kemnaker menghadirkan dua fokus utama, yakni pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas serta penguatan usaha bagi pelaku UMKM rintisan. Ia menegaskan bahwa keterbatasan fisik bukan menjadi hambatan untuk berkarya.
“Keterbatasan fisik bukan penghalang.
Yang terpenting adalah kreativitas dan kemampuan berpikir. Kami ingin memastikan teman-teman disabilitas memiliki akses yang sama untuk berkembang dan mandiri secara ekonomi,” tegasnya.
Selain pelatihan, Kemnaker juga membuka peluang pengembangan usaha lanjutan melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Program ini ditujukan bagi peserta yang telah merintis usaha agar dapat naik kelas dan memperluas skala usahanya.
“Kami tidak hanya melatih, tetapi juga mendampingi dan membuka akses pembiayaan. Harapannya, usaha yang dirintis dapat berkembang dan bahkan menyerap tenaga kerja baru,” ujarnya.

Tulis Komentar