Tidak Ingin Jadi Gubernur Riau Keempat Tersandung Hukum, Syamsuar Siap Didampingi KPK

Syamsuar

KILASRIAU.com -  Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution dalam kepemimpinannya lima tahun ke depan komitmen dan siap didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Riau Syamsuar didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, saat syukuran bersama tokoh dan masyarakat Riau di Jakarta, di Anjungan Riau Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, usai mendapat pengarahan dari KPK. 

"KPK tidak ingin ada gubernur Riau keempat (yang tersandung hukum), cukup ketiga," ungkap Syamsuar.

Sebab menurutnya Riau salah satu dari enam provinsi yang masuk rapor merah KPK kasus korupsi. Artinya banyak persoalan-persoalan yang harus menjadi perhatian semua pihak. 

"Jadi ada Riau, Sumatera Utara, Aceh. Kemudian ada Banten dan Papua, jadi malu kita (Riau masuk lapor merah KPK). Jadi ini menjadi catatan kami," katanya. 

Oleh sebab itu, Syamsuar berharap semua pihak dapat mendukung kepemimpinannya selama lima tahun ke depan untuk menjadikan Riau lebih baik lagi. 

"Saya berharap dukungan dan masukan semua pihak untuk pembangunan Riau ini lebih maju di masa akan datang," tukasnya. 

Untuk diketahui, sudah tiga Gubernur Riau yang tersandung kasus hukum yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal dan Annas Maamun.






Tulis Komentar