Kilasriau.com - BPJS Ketenagakerjaan sebagai Badan Hukum Publik yang fokus pada perlindungan dan kesejahteraan pekerja selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi para pesertanya. Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan layanan digital dilakukan untuk mempercepat proses klaim dan menutup celah praktik percaloan.
Sistem verifikasi berbasis data kependudukan, biometrik serta wawancara daring membantu memastikan dana Jaminan Hari Tua (JHT) langsung diterima peserta tanpa perantara. Ini sebagai bagian komitmen BPJS Ketenagakerjaan memastikan manfaat program dan klaim yang diterima tepat sasaran serta tidak ada pihak yang dirugikan.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto menghimbau para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan proses klaim, khususnya klaim JHT.
"Munculnya praktek-praktek percaloan terhadap klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dapat merugikan peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi sebuah hal yang harus dihindari dan dicegah agar hak-hak peserta dapat tersalurkan tepat sasaran," ujar Hendra.
Hendra menegaskan seluruh proses pengajuan klaim JHT dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan resmi. Peserta tidak perlu menggunakan jasa pihak ketiga karena semua layanan sudah tersedia secara digital maupun langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.