DPRD Kuansing Minta Pemkab Lunasi ADD 2025: Jika Tidak Mampu Lima Bulan, Minimal Tiga Bulan Tahun Ini Juga

foto: istimewa (doc. Kilasriau.com)

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) — Dengar pendapat mengenai penggajian kepala desa, perangkat desa, BPD, guru ngaji, guru TK dan PAUD di Kabupaten Kuantan Singingi berlangsung tegang namun konstruktif, Senin (08/12/2025) di Ruang Hearing DPRD Kuantan Singingi. Seluruh pembahasan mengerucut pada satu persoalan krusial: lima bulan sisa Alokasi Dana Desa (ADD) 2025 yang belum dibayarkan.

ADD disebut sebagai urusan wajib karena berkaitan langsung dengan hajat hidup ribuan aparatur desa, lembaga desa, serta tenaga pendidikan berbasis desa. Karena itu, DPRD meminta Pemkab Kuansing memprioritaskan penyelesaian ADD sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.

Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE., M.Si, yang memimpin hearing tersebut menegaskan bahwa pembayaran ADD tidak boleh kembali menjadi masalah tahunan.

“Kami berharap lima bulan ADD yang belum dibayarkan bisa dilunasi 2025 ini juga. Jika memang tidak mampu, minimal tiga bulan harus dibayarkan. Sebab ini urusan wajib,” tegas Juprizal.

Bahkan DPRD membuka opsi agar Pemkab mengambil langkah luar biasa jika kas daerah tidak mencukupi. “Kalau memang tidak ada uang, silakan mengajukan pinjaman ke Bank Riau Kepri. Karena soal gaji ini tidak boleh ditunda.”

Pernyataan serupa disampaikan para anggota DPRD yang hadir, di antaranya Hengky Prima Hidayat, Hardiamon, Syafril ST, Fedrios Gusni, Diky Susanto, dan Dasver Librian (Vea).

DPRD menegaskan bahwa dalam APBD 2027 sudah tidak boleh ada lagi utang ADD, sehingga tunggakan ADD harus tuntas paling lambat 2026.

Hengky Prima Hidayat mendorong Pemkab terus menindaklanjuti surat kurang salur DBH yang telah diajukan ke Gubernur Riau, karena dana masuk dari pusat dan provinsi dapat langsung digunakan untuk penyelesaian ADD.

“Kami minta Pemkab berupaya maksimal membayar ADD di 2025. Jangan sampai tunda bayar terulang lagi,” tegas Hengky.

Sementara Fedrios Gusni meminta komitmen anggaran yang realistis berdasarkan kemampuan daerah. “Kalau sanggup dua bulan, bayar dua bulan. Kalau sanggup tiga bulan, bayar tiga bulan. Tapi jangan terus berulang,” ujarnya.

DPRD juga merekomendasikan terkait hal ini:

* Pembayaran ADD diprioritaskan dibanding belanja modal yang tidak mendesak.

* Menindaklanjuti kurang salur pusat dan provinsi. 

* Memisahkan Siltap gaji dan Siltap operasional dalam struktur ADD.

Ketua APDESI Kuansing, Ardi Setiawan, S.Kom, menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke DPRD adalah untuk meminta kejelasan—bukan konflik.

“Tunda bayar dua bulan tahun 2024 sudah dibayarkan Jumat kemarin. Tapi lima bulan di 2025 belum ada kejelasan sampai sekarang,” ujar Ardi.

Ia menjelaskan, bahwa Tahun 2025, ADD baru dicairkan sampai Juli. Usulan pengajuan pencairan baru dibuka sampai September. Desa belum bisa mengajukan pencairan Oktober–Desember sebelum pencairan Agustus–September dibayarkan

Sementara waktu tersisa tinggal dua minggu sebelum pergantian tahun. Kurangnya kepastian ini berdampak langsung pada aparat desa.

“Karena tidak ada kejelasan kapan ADD cair, dua Sekdes di Kecamatan Cerenti sudah mengundurkan diri. Mereka juga punya keluarga untuk dihidupi,” ungkap Ardi.

APDESI menegaskan bahwa desa tetap melayani masyarakat meski dalam kesulitan, namun pemerintah daerah wajib memberikan kepastian hak aparatur desa.

“Kami hanya minta penjelasan resmi, bukan asumsi. Sehingga kepala desa tidak menerima informasi simpang siur,” tambahnya.

Sekda Kuansing Zulkarnain, ST., M.Si, menyatakan bahwa ADD memang menjadi prioritas Pemkab melalui TAPD, hanya saja skenario anggaran harus disesuaikan dengan kas daerah.

Terkait opsi pinjaman Bank Riau Kepri, Sekda menyebut ada aturan ketat. Dimana, Pinjaman jangka pendek untuk pembayaran gaji wajib dilunasi dalam tahun berjalan. Sementara 2025 tersisa hanya beberapa hari.

Kepala BPKAD, Jafrinaldi juga memaparkan skema kebutuhan dana dimaksud.

Bulan ADD Kebutuhan Anggaran

2 bulan Rp 14,5 miliar +

3 bulan Rp 21,7 miliar +

4 bulan Rp 29 miliar +

5 bulan Rp 36,2 miliar +

BPKAD menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemkab telah menyalurkan ADD 2025 sampai Juli, Tunda bayar ADD 2024 selama dua bulan Total sekitar Rp 87,4 miliar, Pemkab juga telah menyurati Gubernur Riau untuk mempercepat transfer kurang salur DBH.

“Kalau DBH masuk, tentu kami prioritaskan untuk desa,” tegas Jafrinaldi.

Hearing berakhir dengan kesepahaman bahwa desa tidak boleh lagi menjadi pihak yang paling terdampak ketika keuangan daerah terkendala.

Dimana, saat ini desa membutuhkan Kepastian anggaran, Transparansi komunikasi, Komitmen penyelesaian tunggakan ADD. Sementara DPRD berjanji akan mengawal ADD ini hingga tuntas tanpa kompromi.*(ald)






Tulis Komentar