Gaji Tak Dibayar, Kades Sampai Menangis — Pemda Kuansing Diam Seribu Bahasa

foto: Daryanto (Kepala Desa Petai Baru)/net. (doc. Kilasriau.com)

KUANTAN SINGINGI (KilasRiau.com) — Hak keuangan kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, masih belum jelas kapan akan dicairkan. Kondisi ini semakin memukul aparatur pemerintahan desa yang tetap dituntut bekerja maksimal di tengah kebutuhan hidup yang mendesak. Di lapangan, ada kepala desa dan perangkat desa yang sampai menangis karena tertekan situasi ini.

Salah satu suara keras datang dari Daryanto, kepala desa Petai Baru, Kecamatan Singingi. Melalui akun pribadinya di media sosial Mbah Kung Daryanto, ia menyampaikan kekecewaannya secara terbuka. Ia menyebut situasi tahun ini sebagai pengalaman paling kelam selama menjabat sebagai kepala desa sejak Februari 2013.

“Pengalaman selama menjabat kades sejak Februari 2013 ini adalah paling pahit yang saya rasakan,” tulisnya.

Daryanto menjelaskan, sejak ia memimpin desa, pemerintah daerah selalu memenuhi kewajiban pembayaran hak keuangan kepala desa, perangkat desa, dan BPD. Kalaupun pernah terjadi keterlambatan, maksimal hanya tiga bulan dan seluruhnya dibayarkan penuh melalui sistem rapel.

Namun kini, segala sesuatunya berubah. Tidak ada kepastian kapan hak aparatur desa akan dibayarkan. Tidak ada jadwal pencairan. Tidak ada alasan resmi dari pemerintah daerah. Yang tersisa hanya ketidakpastian, dan kekecewaan.

“Sekarang kades, perangkat desa, BPD dibuat dalam ketidakpastian dan dibuat menangis,” tegasnya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan tajam:

Bagaimana mungkin aparatur desa diminta bekerja profesional melayani publik, sementara hak mereka sendiri diabaikan?

Kepala desa dan perangkat desa tetap mengurus administrasi masyarakat, proyek pembangunan, pelayanan kependudukan, hingga kesiapsiagaan sosial. Namun ironisnya, mereka kini kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga sendiri.

Keterlambatan pembayaran hak aparatur desa bukan sekadar masalah teknis, ini menyentuh martabat dan keadilan. Anggaran pemerintahan desa merupakan hak, bukan hadiah. Keterlambatan dan ketidakjelasan dalam penyelesaiannya dapat berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Upaya konfirmasi dilakukan redaksi KilasRiau.com kepada pemerintah daerah melalui Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kuansing, Erdison. Permintaan keterangan disampaikan melalui pesan WhatsApp terkait keluhan Kades Daryanto. Senin (01/12/2025).

Namun hingga berita ini diterbitkan, Erdison belum memberikan jawaban.

Kini publik menanti kejelasan. Aparatur desa menunggu kepastian. Dan semakin lama pemerintah daerah bungkam, maka semakin besar pertanyaan yang akan muncul.*(ald)






Tulis Komentar