BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Staf BPBD
KILASRIAU.com, Kuantan Singingi (ANTARA) – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Kuantan Singingi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris almarhum Yudandi Kurniawan, staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuantan Singingi, pada Senin (10/11/2025) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi.
Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, baik yang berstatus ASN non-PNS, honorer, maupun tenaga harian lepas di lingkungan pemerintah daerah.
Almarhum Yudandi Kurniawan diketahui meninggalkan seorang ayah, Yunizar, sebagai ahli warisnya. Almarhum juga dikenal sebagai tulang punggung keluarga dan memiliki 15 orang saudara yang selama ini bergantung kepadanya.
- Petani dan Pekerja Rentan Tak Boleh Dibiarkan Sendiri, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Lewat DBH Sawit 2026
- Pekan MLT 2026, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Gelar Sosialisasi dan Edukasi ke Perusahaan
- Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi dengan Polda Kepri
- Tak Hanya Aparatur Desa, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan hingga ke Masyarakat Miskin Desa di INHU
- Punya Rumah Lewat Program MLT BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja Inhu Diajak Kenali Kesempatan Memiliki Hunian
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi, R. Argo Sulistiyarto menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian almarhum serta harapan agar santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Santunan Jaminan Kematian ini adalah wujud nyata kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap para peserta dan keluarganya. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan sedikit ketenangan dan dukungan ekonomi bagi keluarga almarhum,” ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Muhammad Kurniawan, menegaskan pentingnya kepesertaan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi para pekerja di sektor pemerintahan daerah yang berisiko tinggi seperti petugas BPBD.
“Petugas di lapangan memiliki risiko kerja yang cukup besar. Karena itu, kami mendorong seluruh instansi pemerintah dan pekerja untuk memastikan perlindungan jaminan sosialnya aktif, agar ketika risiko terjadi, negara hadir memberikan perlindungan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi seluruh pekerja di Kabupaten Kuantan Singingi dan sekitarnya dari berbagai risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi selama masa kerja.

Tulis Komentar