KILASRIAU.com, Kuantan Singingi (ANTARA) – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Kuantan Singingi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris almarhum Yudandi Kurniawan, staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuantan Singingi, pada Senin (10/11/2025) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi.
Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, baik yang berstatus ASN non-PNS, honorer, maupun tenaga harian lepas di lingkungan pemerintah daerah.
Almarhum Yudandi Kurniawan diketahui meninggalkan seorang ayah, Yunizar, sebagai ahli warisnya. Almarhum juga dikenal sebagai tulang punggung keluarga dan memiliki 15 orang saudara yang selama ini bergantung kepadanya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi, R. Argo Sulistiyarto menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian almarhum serta harapan agar santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Santunan Jaminan Kematian ini adalah wujud nyata kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap para peserta dan keluarganya. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan sedikit ketenangan dan dukungan ekonomi bagi keluarga almarhum,” ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi.