Harga Premium Cuman Turun Rp 100, Wajar?

KILASRIAU.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium mengalami penurunan sebesar Rp 100 per liter. Penurunan ini lebih rendah dibandingkan dengan harga pertamax yang bisa turun hingga Rp 800 per liter.

Wajarkah penurunan harga Premium tersebut dilakukan?

Direktur Eksekutif Research Institute for Mining and Energi (ReforMiner) Komaidi Notonegoro menjelaskan penurunan harga BBM yang dilakukan adalah hal yang tepat.

Dia menyampaikan, memang penurunan untuk Pertamax cs lebih besar dibandingkan dengan penurunan harga Premium yang hanya Rp 100. 

"Untuk besaran (penurunan) saya kira relatif, karena keduanya memiliki basis yang berbeda. Non subsidi dalam hal ini Pertamax adalah pertimbangan bisnis murni," ujar Komaidi saat dihubungi, Senin (11/2/2019).

Kemudian untuk Premium memang tidak memiliki basis pertimbangan bisnis. Tetapi karena ada pertimbangan daya beli masyarakat di dalamnya.

"Saya kira wajar penurunan yang terjadi saat ini. Kan harga minyak dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat ini memungkinkan untuk melakukan penurunan harga BBM," kata Komaidi 

Sebelumnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, sejalan dengan itu harga jual Premium untuk di Jawa, Madura, Bali (Jamali) juga diselaraskan dengan di luar Jamali. Sehingga, harga Premium di Jamali turun Rp 100 dari sebelumnya Rp 6.550 per liter menjadi Rp 6.450 per liter.

"Adapun untuk yang Premium, Pertamina juga telah menurunkan harganya menyesuaikan harga dengan harga di Jawa, Bali," katanya di Kementerian ESDM Jakarta.

 






Tulis Komentar