Sepanjang Tahun 2025, Pembayaran Manfaat Santunan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Capai Rp25,3 Miliar

KILASRIAU.com – Sepanjang tahun 2025, Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri telah menyalurkan manfaat Beasiswa Pendidikan kepada 6.265 anak dari ahli waris peserta yang mengalami resiko sosial dengan nominal pembayaran mencapai Rp25,3 miliar.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien menjelaskan program beasiswa ini merupakan salah satu manfaat unggulan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada anak peserta aktif yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, maupun kepada anak peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
- Pertemuan Komisi IV DPRD, Satgas Mafia Tanah Kejagung Libatkan Kejaksaan dan Janji Turun ke Pekanbaru
- Sinergi Pelaksanaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Jalin PKS dengan DPMPTSP Kota Pekanbaru
- BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Gelar Sosialisasi Program MLT dan Aktifasi JMO
- Gelar Kegiatan Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Berikan Bantuan ke Panti Asuhan Al Istiklal
- MUI: Iuran Program Jamsostek Pekerja Rentan Bisa Melalui Zakat, Infak dan Sedekah
“BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir untuk melindungi pekerja selama mereka aktif bekerja, tetapi juga memberikan jaminan keberlanjutan bagi keluarga yang ditinggalkan. Melalui program beasiswa ini, kami ingin memastikan anak-anak para pekerja tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi, meskipun orang tuanya telah tiada,” sebut Henky.
Adapun besaran manfaat beasiswa yang diberikan mencapai maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak, yang disalurkan secara bertahap mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Penerima manfaat akan mendapatkan dukungan biaya pendidikan setiap tahun sesuai jenjang yang ditempuh.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Program manfaat beasiswa merupakan bagian dari perlindungan menyeluruh yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui lima program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kami tidak hanya melindungi pekerja selama mereka bekerja, tetapi juga memastikan bahwa anak-anak mereka memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang yang lebih tinggi. Harapan kami, beasiswa ini dapat menjadi semangat baru bagi keluarga untuk terus berjuang meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau Kepri terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan di berbagai sektor, termasuk pekerja rentan dan informal, agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dengan penyaluran manfaat beasiswa ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmen untuk hadir di setiap fase kehidupan pekerja dan keluarganya, mulai dari bekerja hingga pasca kehidupan, sebagai wujud nyata perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia,” tutur Henky.(yan)
Tulis Komentar