Bea Cukai Banda Aceh Laksanakan Kegiatan Seudati Bersama Perusahaan Rokok dan Instansi Pemerintah Daerah

KILASRIAU.com, Banda Aceh — Dalam rangka memperkuat sinergi antara Bea Cukai dengan pemangku kepentingan di daerah, Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan kegiatan SEUDATI (Silaturahmi, Edukasi, dan Temu Wicara) bersama perusahaan rokok dan instansi pemerintah daerah di Warung Kopi Dua Saudara, Samahani, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Besar serta Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, serta para pelaku usaha rokok yang beroperasi di wilayah Aceh Besar.
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Banda Aceh memberikan edukasi terkait ketertiban pelaporan, sosialisasi aturan pembatasan pemesanan pita cukai, serta pembahasan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar dapat digunakan secara tepat guna dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
- Dandim Inhil Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Fisik Gerai Pergudangan Koperasi Merah Putih
- Personel Bidhumas Polda Riau Ikuti Pelatihan SiPenmas di Jakarta
- Nyunti: Sambal Sunti Khas Aceh yang Tembus Pasar Digital, Didukung Bea Cukai untuk Naik Kelas
- Sekda Kampar Hambali Angkat Bicara: Penggantian Korpri hingga APBD Perubahan Bermasalah
- Capai Target Intervensi Zero Dose, TP-PKK Inhil Raih Penghargaan
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penggalian potensi calon reksan baru, guna mendorong peningkatan kepatuhan dan perkembangan industri hasil tembakau di wilayah Aceh.
Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan SEUDATI ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha.
“Melalui kegiatan silaturahmi dan edukasi seperti ini, kami berharap tercipta komunikasi yang lebih baik, peningkatan kepatuhan para pelaku usaha, serta sinergi dalam pemanfaatan DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan SEUDATI ini diharapkan dapat menjadi forum rutin untuk memperkuat koordinasi dan memperluas pemahaman seluruh pihak terhadap kebijakan cukai, serta mendukung terciptanya tata kelola industri hasil tembakau yang tertib, berdaya saing, dan berkontribusi positif bagi perekonomian daerah.
Tulis Komentar