Polres Inhil Resmi Luncurkan Program Pamapta untuk Tingkatkan Layanan dan Keamanan Publik

KILASRIAU.com – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir resmi meluncurkan satuan baru bernama Pamapta (Perwira Samapta) dalam sebuah apel launching yang digelar di Lapangan Mapolres Indragiri Hilir, Kamis (16/10/25) pagi.
Peluncuran Pamapta ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 tentang perubahan nomenklatur Kanit menjadi Pamapta, yang sekaligus menandai babak baru dalam sistem pelayanan kepolisian di Indonesia, termasuk di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir.
Dalam rangkaian acara, dilakukan pembacaan keputusan Kapolri, pemasangan bet lengan Pamapta kepada personel terpilih, serta penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli Pamapta. Momen tersebut menjadi tanda dimulainya operasional satuan baru yang akan menjadi garda terdepan dalam pelayanan dan pengamanan masyarakat.
- Bea Cukai Lhokseumawe dan Satpol PP Aceh Tengah Sosialisasikan Terkait Rokok Ilegal
- Mahasiswa Universitas Syiah Kuala Lakukan Company Visit ke Kanwil Bea Cukai Aceh
- BKPSDM Lingga Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Perselingkuhan Kepsek dan Guru SD
- SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Inhil Dampingi Distribusi Makanan Bergizi Gratis, Anak Sekolah Antusias Sambut Program Gizi Nasional
- Bea Cukai Aceh Gelar Webinar UMKM Naik Kelas, Siap Mendunia, Dorong UMKM Tembus Pasar Global dengan Integritas
Dalam amanat Kapolda Riau yang dibacakan oleh Kapolres Inhil, disampaikan bahwa Pamapta dibentuk sebagai langkah konkret Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, terintegrasi, dan responsif terhadap dinamika masyarakat.
“Pamapta hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan laporan, pemberian pertolongan, perlindungan, serta tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, Pamapta juga akan menangani perkara ringan, pengamanan kegiatan masyarakat, dan pelayanan informasi publik,” jelas Kapolres.
Ia menegaskan, kehadiran Pamapta menjadi salah satu strategi untuk memperkuat respons cepat kepolisian di lapangan. Satuan ini diharapkan mampu berperan aktif dalam penanganan kejadian darurat, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Dalam arahannya, AKBP Farouk menekankan bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya sebatas menerima laporan atau pengaduan, tetapi juga meliputi pemberian bantuan hukum, perlindungan masyarakat, dan tindakan pertama di TKP.
“Pelayanan kepolisian harus dijalankan secara profesional, humanis, dan transparan. Kita harus mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kegiatan patroli, penjagaan, serta pelayanan informasi baik secara langsung maupun melalui media sosial,” ujarnya.
Kapolres juga menyoroti pentingnya sistem kerja yang efektif dan terukur untuk memastikan kesiapsiagaan personel. Menurutnya, setiap anggota Pamapta harus memahami peran dan tanggung jawabnya agar mampu bergerak cepat dalam menghadapi situasi yang dinamis di lapangan.
Kapolres Farouk turut menjelaskan bahwa fungsi pengendalian operasional harian, termasuk penerimaan laporan polisi, penerbitan surat tanda penerimaan laporan (STPL), serta layanan kepolisian lainnya, kini diarahkan agar lebih cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyinggung kembali peran penting perwira pengendali (Pamapta) yang akan bertugas mengatur dan mengoordinasikan seluruh kegiatan operasional di lapangan.
“Rekan-rekan senior pasti masih ingat dengan peran Pa Haftar, yang dulu mengatur jalannya kegiatan operasional kepolisian. Kini sistem itu kita hidupkan kembali melalui Pamapta agar fungsi-fungsi pelayanan dapat berjalan selaras dan terkoordinasi dengan baik,” tutur Kapolres.
Pada kesempatan itu, AKBP Farouk juga membuka ruang kerja sama lintas sektor dengan berbagai instansi seperti Kodim 0314/Inhil, Satpol PP, Denpom, dan Dinas Perhubungan. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir.
“Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam mewujudkan keamanan daerah. Dengan komunikasi yang baik antar lembaga, setiap potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah sejak dini,” katanya.
Menutup sambutannya, Kapolres mengingatkan seluruh personel agar terus menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Marilah kita bersama-sama bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga keselamatan dalam bertugas, serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kita semua bertanggung jawab menjaga Kabupaten Indragiri Hilir agar tetap aman, tertib, dan taat hukum,” tegas AKBP Farouk.
Ia menambahkan, personel Pamapta dituntut untuk selalu menjaga kesiapsiagaan dan profesionalitas melalui sistem kerja bergilir yang efektif, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung cepat, humanis, dan berorientasi pada keselamatan publik.
Dengan diluncurkannya Program Pamapta, Polres Indragiri Hilir berharap dapat menghadirkan wajah baru kepolisian yang lebih responsif, transparan, dan dekat dengan masyarakat. Program ini menjadi langkah nyata Polres Inhil dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sekaligus menjawab tantangan keamanan dan pelayanan di era modern.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., serta dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pejabat lintas instansi. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil Indrawansyah Syarkawi, S.E., M.Si. mewakili Bupati Indragiri Hilir, Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Arh Agus Purwanto, Dansubdenpom I/3-2 Kapten Cpm Bambang Koko Suryadinata, serta Kasatpol PP Kabupaten Inhil Ahmad Khusairi, S.Sos., M.M.
Tulis Komentar