Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji
Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Turun Tangan
Kilasriau.com — Permasalahan kesejahteraan tenaga pendidik kembali mencuat di Provinsi Riau. Sebanyak 78 guru bantu jenjang pendidikan menengah (Dikmen) dilaporkan belum menerima gaji untuk bulan November dan Desember 2025 hingga saat ini.
Aktivis pendidikan Riau, Erwin Sitompul, secara tegas mendesak Badan Pemeriksa Keuangan serta Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ini menyangkut hak para guru yang seharusnya dibayarkan tepat waktu. Kami meminta agar pemerintah pusat dan BPK segera membantu memastikan hak mereka dibayarkan,” ujar Erwin dalam keterangannya.
- Bupati Herman Ajak Santri Kuasai Teknologi dan Jadi Pelopor Kemajuan Bangsa
- Bunda PAUD Inhil Sambut Kepala BGTK Riau, Perkuat Sinergi Peningkatan Mutu Pendidikan
- Hadiri Tabligh Akbar Hari Santri, Bupati Ajak Jaga Semangat Perjuangan Membangun Negeri
- Polsek Kemuning Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan, Edukasi Siswa tentang Tertib Berlalu Lintas hingga Bahaya Narkoba
- DALAM SEMPENA PELANTIKAN DAN RAKER IKA FEBM UMRAH PERIODE 2026–2030
Menurutnya, setiap guru bantu tersebut berhak menerima gaji sebesar Rp2,5 juta per bulan. Dengan demikian, keterlambatan pembayaran selama dua bulan berdampak langsung pada puluhan tenaga pendidik yang menggantungkan penghidupannya dari honor tersebut.
Erwin juga mempertanyakan pengelolaan anggaran yang dinilai janggal. Ia menegaskan bahwa anggaran gaji guru bantu seharusnya telah dialokasikan sebelumnya, sehingga tidak seharusnya terjadi keterlambatan pembayaran.
“Kalau anggaran sudah ada, lalu kenapa tidak dibayarkan? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.
Upaya komunikasi pun, lanjut Erwin, telah dilakukan. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Riau. Namun, hasil komunikasi tersebut belum membuahkan solusi konkret.
“Informasi yang kami terima, pihak-pihak terkait justru saling melempar tanggung jawab. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Erwin menyebut dirinya sebenarnya ingin berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau guna mencari solusi. Namun, ia mengaku enggan melakukan hal tersebut karena khawatir kembali mendapat stigma negatif.
“Saya ingin menyelesaikan persoalan ini secara langsung, tapi tidak ingin lagi dianggap sebagai provokator,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan ini harus segera diselesaikan mengingat peran guru sebagai ujung tombak pendidikan tidak boleh diabaikan. Keterlambatan pembayaran gaji, menurutnya, bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut keadilan dan penghargaan terhadap profesi guru.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengenai penyebab keterlambatan pembayaran tersebut.

Tulis Komentar