Bea Cukai Aceh Gelar PROKSI: Peningkatan Kompetensi Pegawai Melalui Pelatihan Coretax DJP

KILASRIAU.com, BANDA ACEH — Senin, 6 Oktober 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan kegiatan Peningkatan Kompetensi atau disingkat PROKSI, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan Bea Cukai.
Pada pelaksanaan PROKSI kali ini, tema yang diangkat adalah “Aktivasi Akun Wajib Pajak dan Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik di Coretax DJP.”
Kegiatan ini berlangsung secara luring di Ruang Learning Corner Satellite (LCS) Kanwil DJBC Aceh dan daring melalui platform digital, dengan peserta yang terdiri dari seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh.
- Aktivis 98 Erwin Sitompul,SP.d.Minta Presiden Prabowo Subianto Tindak Tegas
- Penyebab Cabai Merah Alami Inflasi - Bupati Inhil Terbitkan Surat Edaran Upaya Menekan Laju Inflasi Daerah
- Kendalikan Inflasi, Bupati Inhil Instruksikan Gerakan Tanam Cabai dan Sayur
- Kodim 0314/Inhil Gelar Upacara HUT ke-80 TNI, Wakil Bupati Yuliantini Turut Hadir
- Upacara Puncak HUT TNI ke-80 di Inhil Berlangsung Khidmat, Tekankan Semangat “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”
Acara dibuka oleh Rhena Desanti, Kepala Bagian Umum Kanwil DJBC Aceh yang dalam kesempatan ini mewakili Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh. Dalam sambutannya, Rhena menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung implementasi sistem pelaporan pajak berbasis digital.
“Pengisian laporan SPT tahun depan akan dilakukan melalui Coretax, dan proses aktivasi sudah mulai dilaksanakan tahun ini. Kami berterima kasih atas bimbingan dan pendampingan dari Kanwil DJP Aceh,” ujarnya.
Sebagai narasumber, I Dewa Putu Satria Wibawa, Penyuluh Pajak Ahli Madya dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, memberikan penjelasan serta praktik langsung mengenai proses aktivasi akun wajib pajak dan pembuatan kode otorisasi atau sertifikat elektronik di sistem Coretax.
Dalam paparannya, Dewa menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara DJP dan DJBC.
“Terima kasih atas undangannya. Ini merupakan bentuk nyata sinergi antara DJP dan DJBC. Implementasi Coretax yang dimulai sejak Januari 2025 menjadi langkah penting menuju digitalisasi layanan perpajakan dan kepabeanan,” ungkapnya.
Para peserta tampak antusias mengikuti sesi praktik dengan membawa laptop masing-masing untuk langsung mempelajari langkah-langkah aktivasi dan penerapan sistem Coretax.
Melalui kegiatan PROKSI ini, Bea Cukai Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kompetensi pegawai, memperluas wawasan digital, dan mempererat kolaborasi antarunit di bawah Kementerian Keuangan guna mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan profesional.
Tulis Komentar