Bea Cukai Aceh Gelar PROKSI: Peningkatan Kompetensi Pegawai Melalui Pelatihan Coretax DJP

Bea Cukai Aceh Gelar PROKSI: Peningkatan Kompetensi Pegawai Melalui Pelatihan Coretax DJP

KILASRIAU.com, BANDA ACEH — Senin, 6 Oktober 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan kegiatan Peningkatan Kompetensi atau disingkat PROKSI, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan Bea Cukai.

Pada pelaksanaan PROKSI kali ini, tema yang diangkat adalah “Aktivasi Akun Wajib Pajak dan Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik di Coretax DJP.”

 Kegiatan ini berlangsung secara luring di Ruang Learning Corner Satellite (LCS) Kanwil DJBC Aceh dan daring melalui platform digital, dengan peserta yang terdiri dari seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh.

Acara dibuka oleh Rhena Desanti, Kepala Bagian Umum Kanwil DJBC Aceh yang dalam kesempatan ini mewakili Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh. Dalam sambutannya, Rhena menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung implementasi sistem pelaporan pajak berbasis digital. 

“Pengisian laporan SPT tahun depan akan dilakukan melalui Coretax, dan proses aktivasi sudah mulai dilaksanakan tahun ini. Kami berterima kasih atas bimbingan dan pendampingan dari Kanwil DJP Aceh,” ujarnya.