Dukung Prabowo Bersih-bersih BUMN, IWO: Bongkar Korporasi Maling Uang Negara di PLN!

KILASRIAU.com, Jakarta - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) sangat mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang bakal mengirim Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka membersihkan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mengejar oknum internal yang mengambil keuntungan dari BUMN.
Apalagi menurut Prabowo, semua aset negara yang dikelola BUMN jika dikumpulkan nilainya mencapai 1.000 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp16.679.009.100.000.000 atau Rp16.679 triliun (kurs rupiah Rp 16.667).
"PT PLN (Persero) di bawah kepemimpinan Darmawan Prasodjo dan Direktur Legal & Humas Capital Yusuf Didi Setiarto harus menjadi target utama pembersihan guna merealisasikan langkah tegas Presiden dalam pembersihan BUMN dari maling uang negara yang dilakukan secara korporasi," tegas Ketua Umum IWO H Teuku Yudhistira menanggapi pidato Presiden di Munas PKS, Senin (29/9/2025).
- Bea Cukai Aceh Pertahankan Predikat Sangat Baik dalam Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III 2025
- Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan BSI, Dorong UMKM Makin Tangguh Hadapi Pasar Global
- Peringati Hari Rabies Sedunia, Pemkab Inhil Gelar Vaksinasi Gratis
- Perkuat Sinergi, IWO Riau Rencanakan Audiensi dengan Kapolda, Gubernur, Kajati, dan Danrem
- KEMAS INSEL: Awal Konkret Menuju Pemekaran Indragiri Selatan, Bukan Lagi Sekadar Janji Politik
Menurutnya, terindikasi kuat, kerugian dan utang PLN yang terus menggunung hingga mencapai Rp700 triliun lebih, akibat ulah maling yang sudah sangat menggurita di tubuh perusahaan setrum tersebut.
"Jika memang Presiden Prabowo memiliki tekad pembersihan tersebut, pasti kami sangat mendukung. Kami bahkan siap memandu aparat penegak hukum baik Kejagung atau KPK untuk menyelidiki berbagai dugaan korupsi dengan berbagai modus di di PLN dari pintu manapun," sebut Yudhis, Selasa (30/9/2025).
Sejak awal, Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN) ini meneriakkan selamatkan PLN dari perampok yang cenderung mengejar kekayaan pribadi dari pada membesarkan perusahaan.
Diungkapkan Yudhis, berbagai macam modus dugaan kejahatan korupsi di PLN ini dan rata-rata packaging-nya program besar yang mereka gaungkan untuk membesarkan PLN, nyatanya jauh dari fakta. Sebaliknya, dengan 'power' yang mereka miliki, kedua orang dekat mantan Presiden Jokowi yang sempat duduk sebagai Deputi 1 dan Deputi 2 KSP ini, justru terindikasi mengeruk keuangan PLN.
"Keberhasilan apa yang sudah dibuat Darmo dan Yusuf Didi selama mereka memimpin PLN, coba jujur. Yang ada keuangan PLN terus defisit dan hutang PLN terus membengkak," kecamnya.
Kata Yudhis, sejak awal pihaknya terus menyoroti berbagai dugaan penyimpangan di PLN yang diprediksi membuat negara merugi hingga ratusan miliar.
Dibeberkannya, penyimpangan itu diantaranya penghargaan berbayar, kontrak di divisi komunikasi yang dimonopoli perusahaan tertentu yang kini tengah ditangani penyidik Kortas Tipikor Mabes Polri, dugaan CSR yang tidak tepat sasaran serta menggilanya praktik nepotisme dengan mengatasnamakan profesional hire (prohire) karena yang direkrut rata-rata kerabatnya.
"Dari sekian kasus yang kami dorong ke ranah hukum yang paling mencolok adalah kasus sewa pembangkit dengan daya 3 Giga Watt (GW) senilai Rp50 triliun yang dilakukan PLN," tegasnya
Untuk diketahui, proses sewa pembangkit yang sebelumnya tertutup rapat ini, mulai tersiar setelah proses sewa berlangsung selama 10 bulan. Kontrak atau sewa pembangkit itu dikabarkan berlangsung selama 5 tahun.
Ironisnya lagi, berdasarkan informasi, di balik sewa pembangkit itu, diduga kuat ada aliran 'fee' dengan nilai 'jumbo' dengan angka mencapai triliunan rupiah yang mengalir ke oknum tertentu di perusahaan plat merah tersebut.
"Sangat gila jika ini fakta, dan aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung yang diperintahkan presiden untuk bersih-bersih BUMN harus gercep mengusut perkara ini," desaknya.
Yudhistira mengaku, untuk permasalahan tersebut juga, setelah mendapat informasi pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Danantara.
"Kami atas nama IWO dan Re-LUN sudah menyampaikannya langsung kepada pihak KPK dan sudah berkomunikasi langsung dengan COO Danantara Pak Donny Oskaria. Keduanya merespons informasi itu dan segera menyelidikinya," ungkapnya.
"Hal-hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, karena jelas telah mencium kerugian negara dalam jumlah besar. Jangan sampai PLN yang terus merugi tapi pejabatnya justru makin tajir. Praktik seperti ini harus segera dihentikan," tegasnya.
Lain Darmo, kata Yudhis, lain pula permainan Yusuf Didi Setiarto. Selain memiliki kemampuan untuk mengutak atik jabatan pegawai di PLN karena sesuai bidangnya, ia juga yang mengatur urusan jasa pendampingan hukum eksternal (Legal) yang dibutuhkan PLN.
Tak heran, sejak menjabat sebagai Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI), untuk proyek jasa pendampingan yang nilainya mencapai miliaran rupiah itu, nyaris dimonopoli oleh pengacara alumni 'yellow jacket'.
Sejak pencalonannya sebagai ketua, lanjut Yudhis, Yusuf Didi sudah menggelontorkan anggaran jumbo. Tujuannya jelas, agar menarik dukungan dirinya agar dianggap totalitas dalam membesarkan ikatan alumni.
"Terbaru, Yusuf Didi terkesan sengaja menggunakan kewenangannya untuk mensponsori kegiatan Justicia Marathon yang akan berlangsung pada 5 Oktober 2025 mendatang. Tidak tanggung-tanggung, PLN menjadi sponsor utama dengan menggelontorkan anggaran mencapai miliaran rupiah.
Mirisnya lagi, kegiatan tersebut akan berlangsung dikawasan Gedung DPR MPR yang notabene merupakan rumah rakyat dalam menyampaikan aspirasi, bukan tempat event hura-hura.
"Padahal, dengan uang miliaran tersebut dapat digunakan untuk melistriki bagi masyarakat indonesia yang belum menikmati listrik. Hal ini jelas pastinya dapat memicu conflict of interest dan pertanyaannya, apa feedback yang diperoleh PLN dari kegiatan itu. Semestinya miliaran rupiah tersebut lebih untuk kebutuhan masyarakat luas," tandasnya.
"Untuk menghentikan kejahatan tersebut, KPK atau aparat penegak hukum lainnya harus segera turun tangan. Tangkap Darmawan Prasodjo dan Yusuf Didi Setiarto, jangan biarkan PLN hancur. Presiden Prabowo juga kami desak untuk segera mencopot keduanya dan direksi lain yang terindikasi menyelewengkan anggaran PLN secara nyata," pungkas Yudhis.
Sebelumnya, dalam pidatonya di acara PKS, Kepala Negara mengungkapkan, banyak birokrat yang pintar menyembunyikan aset tersebut. Bahkan, terus mengambil keuntungan pribadi meskipun perusahaannya rugi.
“Tinggal manajemen saya perintahkan bersihkan itu BUMN. Kadang-kadang, nekat-nekat mereka itu, diberi kepercayaan negara dia kira itu perusahaan nenek moyangnya,” ujar Prabowo.
“Perusahaan rugi dia tambah bonus untuk dirinya sendiri, brengsek banget itu. Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK untuk ngejar-ngejar itu. Bagaimana saudara, perlu dikejar atau tidak? Nanti dibilang Prabowo kejam,” katanya melanjutkan.
Beri Waktu 2-3 Tahun Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menegaskan bahwa dirinya memberi kesempatan BUMN untuk bersih-bersih dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun.
Dengan bersih-bersih itu, diharapkan pendapatan negara dari sektor BUMN semakin meningkat sekaligus tidak akan terjadi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, keuntungan akan mengalir bersih ke negara.
“Kita kasih kesempatan BUMN dalam dua sampai tiga tahun kita bersihkan,” ujar Prabowo.
“Kalau dagang yang biasa harusnya hasilnya itu, yang wajarnya itu 10 persen dari aset. Kalau aset kita 100, harusnya tiap tahun kita dapat 10 persen. Jadi dari 1.000 miliar dollar harusnya negara kita dapat 100 miliar dollar tiap tahun,” katanya lagi.
Dengan kata lain, negara mendapatkan keuntungan harusnya sekitar Rp 1.600 triliun setiap dtahunnya dari 10 persen target keuntungan dari BUMN.
Namun, menurut Prabowo, jika keuntungannya tidak bisa mencapai 10 persen maka seharusnya bisa lima persen.
“Kalau dari 10 persen (tidak bisa), oke deh 5 persen. Harusnya 50 miliar dollar kan, berarti Rp 800 T (triliun), enggak defisit kita,” ujar Prabowo.
Tetapi, sekali lagi, Prabowo memberikan kelonggaran dengan angka keuntungan sebesar 3 persen jika 5 persen juga tidak bisa dicapai BUMN. Dengan catatan, tetap diberi waktu selama tiga tahun.
“Enggak juga 5 persen, ya udah deh 3 persen, enggak juga. Tapi kita kasih target mereka ini dalam tiga tahun kita tunggu, kita tunggu hasil mereka. Insya Allah akan mencapai yang kita harapkan,” kata Prabowo.
Tulis Komentar