Polrestabes Bandung Membekuk Jambret Spesialis Wisatawan Selfie

KILASRIAU.com – Dua pelaku penjambretan yang biasa beraksi di Kawasan Alun-alun Kota Bandung, berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.
Aksi T (18) dan A (15), berakhir di sel tahanan Mapolrestabes Bandung.
Dua pelaku jambret ini, dikenal dengan ciri khas aksinya, mengincar wisatawan yang sedang selfie di Kawasan jalan Asia afrika (Alun-alun) Kota Bandung.
- Polres Kuansing Gelar Patroli Gabungan, 55 Rakit PETI Ditemukan di Sungai Kuantan
- Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO
- Polsek Tempuling Amankan Warga Pembakar Lahan di Desa Harapan Jaya
- Kader HMI UIN STS Jambi Dianiaya, KAHMI Desak Usut Tuntas dan Tegakkan Hukum
- Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 123,7 M Hasil Operasi 3 Bulan
Wakasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparma mengatakan bahwa aksi kedua pelaku kejahatan jalanan ini, beroperasi saat sore hari.
“Kedua pelaku selalu beraksi sore hari, saat akhir pekan sabtu dan minggu,” papar Wakasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparma, Sabtu (9/2/2019).
Suparma menuturkan, A dan T mengincar telepon seluler dan kamera milik warga dan wisatawan yang sedang berwisata selfie bersama hantu figuran dan robot di Jalan Asia Afrika.
“Pelaku mengambil barang-barang korban secara paksa saat sedang foto selfie di Alun-alun,” jelasnya.
Polisi mengamankan, satu barang bukti dari pelaku. “Barang bukti yang kami amankan kamera DSLR yang belum sempat dijual,” tutur Suparma.
Sementara itu, tersangka T mengaku baru satu kali beraksi menjambret bersama A. Mereka beraksi di Jalan Asia Afrika dengan mengincar pengunjung wisata selfie di Jalan Asia Afrika.
“Saya baru satu kali ikut (menjambret). Saya jadi joki (yang mengendarai sepeda motor),” ungkap T.
Akibat perbuatannya, tersangka A dan T dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun
Tulis Komentar