Kanwil Bea Cukai Aceh Imbau UMKM Waspada Penipuan Berkedok Calon Buyer Asing
KILASRIAU.com, Banda Aceh – Kanwil Bea Cukai Aceh mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pihak bea cukai maupun calon pembeli (buyer) dari luar negeri. Ajakan ini disampaikan menyusul adanya laporan salah satu UMKM Aceh yang hampir menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku calon buyer asal Inggris.
Kronologi kasus bermula ketika seorang pelaku UMKM dihubungi melalui media sosial oleh oknum yang mengaku berminat membeli produk untuk diekspor. Dengan dalih serius ingin datang langsung ke Aceh, oknum tersebut sempat meminta dihitungkan berapa biaya perjalanan dan kebutuhan pribadi seperti tiket, hotel, serta biaya makan jika yang bersangkutan datang ke Indonesia. Bahkan, penipu itu sempat mengaku sudah dalam perjalanan dari Inggris menuju Indonesia, memperlihatkan tiket, hingga melakukan panggilan video dengan berbagai alasan agar korban percaya.
Puncaknya, oknum tersebut mengarang cerita bahwa barang bawaannya tertahan di bandara oleh pihak bea cukai. Dengan alasan ATM miliknya tidak dapat digunakan, ia kemudian meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp10 juta, yang dijanjikan akan diganti setibanya di Aceh. Untuk meyakinkan, pelaku juga menunjukkan identitas pribadi dan mengaku sedang berada di bandara.
- Bupati Inhil Tutup Wedding Expo dan Bazar UMKM Ramadan Fair 2026, Dorong Promosi Kreatif dan Penguatan Usaha Lokal
- Buka Wedding Expo dan UMKM Inhil Ramadan Fair 2026, Bupati Inhil Dorong Ruang Promosi dan Penguatan Ekonomi Lokal
- PT Korindo Komplit Karbon Siap Tampung Pinang Petani Inhil Mulai 9 Maret 2026
- Pemkab Inhil Gelar Ramadan Fair UMKM 2026, Dimeriahkan Berbagai Lomba dan Doorprize Menarik
- Bupati dan Ketua IWAPI Inhil Resmikan Outlet Oleh-Oleh UMKM, Perkuat Akses Pasar serta Ekonomi Lokal
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, menegaskan bahwa seluruh pembayaran bea masuk, pajak impor, maupun pungutan resmi lainnya tidak pernah melalui rekening pribadi atau perantara, melainkan hanya melalui sistem kode billing resmi ke rekening negara.
“Kami mengingatkan seluruh UMKM Aceh agar jangan pernah memberikan uang atau data pribadi kepada pihak yang tidak jelas. Apalagi jika ada yang mengaku sebagai petugas bea cukai melalui nomor pribadi. Itu sudah dipastikan penipuan,” tegas Muparrih.
Kanwil Bea Cukai Aceh mengimbau agar UMKM yang mendapatkan tawaran kerjasama dari luar negeri selalu melakukan cek latar belakang buyer, berkonsultasi dengan instansi terkait, dan tidak ragu menghubungi Bea Cukai melalui kontak resmi jika menemukan hal mencurigakan.


Tulis Komentar