Dapur MBG di Pekan Arba Diduga Tak Berizin, Legalitas Yayasan Dipertanyakan

Tampak dapur umum MBG jalan Pekan Arab Tembilahan

Kilasriau.com – Keberadaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di Jalan Pekan Arba, Kelurahan Pekan Arba, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menuai sorotan. 

Dapur yang diduga berada di bawah naungan Yayasan Taman Ilmu Rahmatan itu kuat diduga tidak mengantongi izin lingkungan dari RT/RW setempat. Selain itu, legalitas yayasan yang menaunginya pun dipertanyakan.

Hasil investigasi di sekitar lokasi menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya adalah tidak adanya sosialisasi kepada warga sekitar sejak awal pendirian dapur MBG tersebut. Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui sejak kapan dapur itu mulai beroperasi.

“Kami tidak tahu kapan berdirinya dapur MBG ini. Penyaluran makanan memang sering kami lihat. Tapi soal limbah dibuang ke mana, coba saja Bapak lihat ke belakang kantor, limbahnya ada, dan sampah juga sebagian menumpuk di depan. Tanyakan saja ke RT,” ujarnya.

Media ini kemudian mendatangi kantor MBG yang diketahui menggunakan nama Yayasan Taman Ilmu Rahmatan. Namun, saat dikunjungi, kantor tersebut dalam keadaan tertutup. 

Beberapa karyawan dapur terlihat masih beraktivitas. Salah seorang karyawan mengaku tidak mengetahui siapa pengelola dapur MBG tersebut.

“Kalau Bapak tanya pengelola, kami tidak tahu. Orang-orang penting di dapur MBG ini sudah pulang semua. Saya tidak ada nomor telepon mereka,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa jumlah pekerja di dapur tersebut sekitar 27 orang dan mereka hanya menjalankan tugas sebagai pekerja.

“Kami hanya pekerja di sini. Soal izin lingkungan, limbah, atau urusan lainnya, kami tidak tahu, Pak,” tambahnya.

Untuk memperjelas persoalan, media ini melakukan konfirmasi kepada Ketua RT/RW 01/06 Kelurahan Pekan Arba, Anto. Ia menegaskan bahwa sejak awal berdirinya dapur MBG, tidak pernah ada koordinasi maupun permohonan izin dari pihak pengelola.

“Sejak awal pendirian dan operasional, pihak dapur MBG tidak pernah koordinasi dengan kami. Tidak pernah minta izin, bahkan sekadar permisi pun tidak ada. Jadi RT/RW tidak pernah mengeluarkan izin setempat,” tegas Anto.

Anto juga mengaku hingga kini tidak mengetahui siapa saja pengurus atau penanggung jawab dapur MBG tersebut.

“Siapa saja pengurus MBG saya pun tidak tahu. Warga juga banyak yang bertanya-tanya tentang keberadaan dapur ini,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun pengurus Yayasan Taman Ilmu Rahmatan belum dapat dikonfirmasi secara resmi terkait dugaan tidak adanya izin lingkungan, kejelasan legalitas yayasan, serta pengelolaan limbah operasional dapur.

Media tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait sesuai dengan prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.**






Tulis Komentar