Lagi, Joint Operation Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Kota Langsa

KILASRIAU.com, Langsa – Sinergi antara Bea Cukai dan Polri kembali membuahkan hasil. Dalam operasi gabungan (joint operation), tim berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 14 kilogram di Kota Langsa, Aceh. 

Informasi awal diterima dari Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri mengenai dugaan pengiriman narkotika melalui jalur darat di wilayah kerja Bea Cukai Langsa. 

Menindaklanjuti hal itu, tim gabungan yang terdiri dari NIC Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, KPPBC TMP C Langsa, serta Polres Langsa segera melakukan sharing informasi dan joint analysis.

Hasil analisis menunjukkan bahwa narkotika diduga akan diangkut menggunakan mobil barang jenis pick up. Tim gabungan kemudian menyusun strategi penindakan, melakukan surveilans, serta memetakan lokasi serah terima barang.

Pada 08 September 2025 pukul 00.30 WIB, tim gabungan berhasil melakukan penindakan di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Alue Pineung, Kota Langsa. 

Dari operasi tersebut diamankan satu karung berisi 14 bungkus sabu dengan total berat kurang lebih 14 kilogram, satu unit mobil pick up Mitsubishi Colt L300 warna hitam dengan nomor polisi BL 8370 DO, satu unit handphone Nokia tipe 105 warna hitam, serta seorang tersangka berinisial MD (30) selaku pengendara kendaraan. Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil perhitungan, sabu seberat 14 kilogram tersebut setara dengan penyelamatan sekitar 70.000 jiwa. Potensi kerugian akibat penyalahgunaan narkotika yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp111,9 miliar. Barang bukti hasil penindakan akan diserahkan kepada NIC Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan bahwa operasi gabungan ini menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector. 

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap narkotika dalam mewujudkan astacita Presiden. Sebagai salah satu unit Desk Pemberantasan Narkoba, Bea Cukai Langsa hadir untuk menciptakan masyarakat bebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba,” ujarnya. 

Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) dari Kemenpan-RB, menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika.






Tulis Komentar