BPJS Ketenagakerjaan Rengat dan APDESI INHU Gelar FGD Bahas Perlindungan 100 Pekerja Rentan Desa Tahun 2025

KILASRIAU.com, BPJSTK RENGAT – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait perlindungan 100 pekerja rentan desa tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Sekretariat APDESI Indragiri Hulu yang berlokasi di Komplek Kantor Bupati Indragiri Hulu (10/9/2025).
FGD tersebut dihadiri oleh Ketua APDESI Indragiri Hulu Sarno serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat Muhammad Kurniawan.
- Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Imbau Perusahaan Salurkan CSR
- BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Kunjungi Pasien Kecelakaan Kerja di RS Awal Bros
- BPJS Ketenagakerjaan Rengat Rayakan Harpelnas 2025 dengan Semangat Pelayanan Prima
- Harpelnas 2025, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Komitmen Lindungi Pekerja Sepenuh Hati
- Dari Perlindungan Jadi Kebahagiaan: BPJS Ketenagakerjaan Rayakan Hari Pelanggan Nasional Bersama Peserta
Sarno selaku Ketua APDESI Indragiri Hulu menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penuh perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah pedesaan.

“Pekerja rentan desa adalah ujung tombak pembangunan, mereka harus mendapat perlindungan yang layak. APDESI bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus bersinergi agar program ini bisa berjalan berkesinambungan,” ujar Sarno.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Muhammad Kurniawan, menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah desa dalam menjamin keberlangsungan program perlindungan sosial.
“Melalui FGD ini kami berharap pemerintah desa dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan pekerja rentan, seperti petani, nelayan, dan buruh harian, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Target perlindungan 100 pekerja rentan desa di tahun 2025 adalah langkah nyata mewujudkan kesejahteraan,” kata Kurniawan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan APDESI Indragiri Hulu dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di desa-desa pungkasnya.
Tulis Komentar