Polisi Terima Visum Penyelidik KPK yang Dianiaya, dan Ini Hasilnya

Foto: Kanavino Ahmad Rizqo

KILASRIAU.com - Polda Metro Jaya telah menerima visum dua penyelidik KPK yang dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Apa hasilnya?

"Kita sudah mendapat, menerima visum dari dokter bahwa dalam visum itu disebutkan ada luka di bagian hidung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (8/2/2019). 

Hasil visum itu kemudian dianalisis oleh polisi. Polisi juga memeriksa saksi-saksi dan mendapatkan petunjuk terkait kasus itu.

"Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk, kita mendapatkan bukti permulaan yang cukup diduga siapa pelakunya," sambungnya.

Polisi juga telah menggelar perkara atas kasus itu, sehingga kemudian ditingkatkan ke tingkat penyidikan. Selanjutnya, polisi akan memanggil terlapor.

"Kita dapatkan bukti dan rencana minggu depan kita lakukan pemanggilan terhadap yang diduga pelaku tersebut," lanjutnya.

Argo membenarkan bahwa terduga pelaku adalah oknum dari Pemprov Papua. Namun, Argo tidak mengungkap siapa oknum tersebut.

"Nanti kita tunggu dulu, besok kita panggil baru nanti kita tahu identitasnya seperti apa," ucapnya.

Sebelumnya, dua pegawai KPK diduga menjadi korban penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) tengah malam. Penganiayaan itu terjadi saat keduanya sedang melakukan tugas cross check atas informasi masyarakat terkait indikasi korupsi. 

Pelaku yang diduga terkait rombongan Pemprov Papua kemudian memukuli korban dengan tangan kosong sehingga membuat pegawai KPK terluka. Kasus ini kemudian dilaporkan pegawai KPK ke Polda Metro Jaya.

Pihak Pemprov Papua kemudian melaporkan balik pegawai KPK tersebut. Laporan pihak Pemprov Papua diwakilkan kepada Alexander Kapisa. Dalam laporan tersebut, pelapor mengadukan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.






Tulis Komentar