BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Kunjungi Pasien Kecelakaan Kerja di RS Awal Bros

KILASRIAU.com - BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota melakukan kunjungan terhadap salah satu pasien korban kecelakaan kerja di Rumah Sakit (RS) Awal Bros Pekanbaru, Kamis (4/9/2025) kemarin. Kunjungan itu dilakukan untuk melihat kondisi pasien sekaligus memastikan proses perawatan dilakukan secara maksimal oleh rumah sakit.

Kunjungan terhadap pasien kecelakaan kerja langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan, Whendri Asril.

Adapun pasien yang dikunjungi bernama Johan Panggabean. Johan merupakan warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan yang keseharian bekerja sebagai fitter di PT Kerinci Berkarya.

Johan mengalami kecelakaan pada 8 Februari 2025 lalu, sekitar pukul 08.30 WIB. Saat tengah membongkar pompa, tiba-tiba baut pompa yang akan dibuka mundur, sehingga cairan panas menyembur mengenai badannya yang menyebabkan luka bakar seluruh tubuh. Akibat kecelakaan itu, ia harus menjalani perawatan di ICU. 

Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto mewakili keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan keprihatinan atas musibah yang menimpa Johan. Dan sesuai dengan amanat undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya pengobatan Johan tanpa batasan. 

"Sesuai dengan amanat undang undang, untuk kecelakaan kerja akan diberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh. Atau pengobatan dinyatakan selesai secara medis, tanpa ada batasan biaya, itu sudah jadi komitmen kami,” ujar Hendra.

Hendra menjelaskan, saat terjadi kecelakaan, Johan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan langsung dilarikan ke RS Awal Bros Pekanbaru. Hal itu dikarenakan RS Awal Bros Pekanbaru merupakan salah satu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota. 

"Tidak butuh waktu lama bagi pihak rumah sakit untuk mengetahui status kepesertaannya saat pertama kali diterima. Johan langsung mendapatkan tindakan medis yang diperlukan untuk menyelamatkan nyawanya," ucap Hendra.

"Saat ini, Johan telah mendapatkan perawatan rawat inap selama 7 bulan tanpa pulang di RS Awal Bros Sudirman Pekanbaru. Kondisi awal yang sempat masuk ICU, saat ini sudah berada di ruang rawatan biasa dan perkembangan kesehatan cukup signifikan kearah lebih baik," lanjutnya.

Berkaca dari kasus yang menimpa Johan, Hendra mengajak masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai upaya untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan kerja yang mungkin saja terjadi.

“Dengan beragam manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, saya mengajak sahabat pekerja untuk melindungi diri. Tentunya dari risiko kecelakaan kerja agar lebih tenang dalam bekerja," tutur Hendra.(yan)






Tulis Komentar