Manfaatkan Giat CFD, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Sosialisasikan Aplikasi JMO

KILASRIAU.com - Guna mempermudah peserta dalam mendapatkan layanan, BJPS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Kota menggelar sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Ahad (27/7/2025) di area Car Free Day (CFD) Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto menjelaskan, sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi kepada masyeakat luas, khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan tentang aplikasi JMO.
"Sosialisasi ini kami selenggarakan secara rutin dan bertahap kepada perusahaan, masyarakat dan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tujuanya memberikan kemudahan dalam penyampaian beberapa informasi melalui layanan digital yang bisa diakses seluruh peserta dimanapun dan kapanpun," ujar Hendra, Senin (28/7/2025) saat ditemui di ruang kerjanya.
- Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Imbau Perusahaan Salurkan CSR
- BPJS Ketenagakerjaan Rengat dan APDESI INHU Gelar FGD Bahas Perlindungan 100 Pekerja Rentan Desa Tahun 2025
- BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Kunjungi Pasien Kecelakaan Kerja di RS Awal Bros
- BPJS Ketenagakerjaan Rengat Rayakan Harpelnas 2025 dengan Semangat Pelayanan Prima
- Harpelnas 2025, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Komitmen Lindungi Pekerja Sepenuh Hati
Dijabarkan Hendra, ada banyak fitur dalam JMO yang memudahkan peserta mendapatkan informasi tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain untuk memperbaharui data, pendaftaran, pengajuan klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital serta layanan lainnya.
"Kami berharap JMO dapat meningkatkan pengalaman dan kepuasan pengguna. Aplikasi ini juga diharapkan menjadi one stop solution layanan BPJS Ketenagakerjaan," terang Hendra.
Melalui aplikasi JMO, lanjut Hendra, peserta dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua. Menjadi kontrol memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, memastikan upah yang dilaporkan dan program yang diikuti.
"Peserta juga dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online melalui aplikasi JMO. Klaim JHT melalui aplikasi ini diperuntukkan bagi peserta dengan saldo dibawah Rp 10 juta," paparnya.
Tak hanya itu, sebut Hendra, aplikasi JMO juga menyediakan layanan tambahan di luar manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain perumahan pekerja, promo diskon dan penawaran menarik dari berbagai merchant yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore," tutur Hendra.(yan)
Tulis Komentar