Cegah Pernikahan Usia Anak, Pemkab Inhil Gelar Sosialisasi di Momen Hari Anak Nasional 2025
KILASRIAU.com — Memanfaatkan momentum peringatan Hari Anak Nasional 2025, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), bersinergi dengan Forum Anak Inhil menggelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak, Rabu (6/8/2025), di Gedung Wanita, Tembilahan.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons pemerintah daerah terhadap tingginya angka pernikahan usia anak di Kabupaten Inhil. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemenuhan Hak Anak DP2KBP3A, Siti Munziarni, yang juga bertindak sebagai panitia sosialisasi.
“Dari data yang kami himpun tahun 2024, terdapat 167 pengajuan pernikahan usia anak. Sementara hingga Juli 2025, tercatat 7 pengajuan dari anak laki-laki dan 88 dari anak perempuan. Ini belum termasuk pernikahan siri, sehingga kemungkinan angka sesungguhnya lebih besar,” ungkap Siti.
- Bupati Inhil Resmikan Laboor Katerisasi Jantung & MembukabPelaksanaan Proctorship Radio Vaskuler
- Resmi Beroperasi, Cath Lab RSUD Puri Husada Tembilahan Jadi Harapan Baru Pasien Jantung di Inhil
- Ketua TP-PKK Inhil Ajak Masyarakat Sukseskan Imunisasi Anak dan Vaksinasi HPV
- Melalui TMMD ke-130, Wujudkan Keluarga Sehat, Bebas Stunting Menuju Indragiri Hilir Maju
- Katerina Susanti Herman Kampanyekan Pangan B2SA di SMA Negeri 1 Keritang, Tinjau Pojok Baca dan Rehabilitasi Gedung TK
Siti menegaskan, tingginya angka tersebut menjadi alasan utama pelaksanaan sosialisasi, agar kasus serupa dapat ditekan pada tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Sekretaris DP2KBP3A Inhil, Matzen, yang hadir mewakili Bunda PAUD Kabupaten Inhil, menyampaikan berbagai dampak negatif dari pernikahan anak, seperti meningkatnya kasus perceraian, gangguan kesehatan reproduksi, stunting, angka putus sekolah, rendahnya kualitas pendidikan, hingga bertambahnya angka kemiskinan.
“Atas nama Bunda PAUD Inhil, kami mengajak seluruh pihak untuk bersinergi mencegah pernikahan usia anak. Orangtua dan guru bisa berperan aktif mendorong anak dalam kegiatan positif serta membekali mereka dengan pengetahuan,” jelasnya.
Rangkaian kegiatan turut diisi dengan penyerahan penghargaan kepada kecamatan yang memenangkan lomba video Hari Anak, serta pemberian tablet tambah darah oleh Kepala Dinas Kesehatan Inhil kepada peserta sosialisasi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh Dr. Ruhiat, konselor bidang keagamaan dari Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).

Tulis Komentar