Komplotan Perampok Pembobol Brankas Rp 2,2 M Dibekuk Polres Sragen
KILASRIAU.com - Personel Polres Sragen membekuk komplotan pembobol brankas milik Toserba Luwes Sragen. Tiga orang dianggap bertanggung jawab atas aksi perampokan ini.
Penangkapan awalnya dilakukan terhadap Supriyanto di rumahnya, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, Minggu (3/2/2019). Darinya, polisi mengembangkan kasus hingga tiga hari berturut-turut.
"Lalu kami menangkap dua orang lainnya, yaitu Narwan di Banjar, Jawa Barat dan Risang di Tasikmadu, Karanganyar," kata Kapolres Sragen, AKBP Yimmi Kurniawan dalam jumpa pers, Rabu (6/2/2019).
Hasil rampokan mereka gunakan antara lain untuk membeli mobil, masuk rekening, belanja hingga karaoke. Mobil tersebut kini disita kepolisian.
Setelah melakukan pemeriksaan, terungkap bahwa Supri merupakan pembuat brankas tersebut, sehingga dia mengetahui celahnya. Enam bulan lalu, brankas ia jual ke toserba itu.
Dalam aksi pembobolan yang dilakukan pada 31 Januari 2019, Narwan menjadi aktor utamanya. Dia bersembunyi di dalam toserba saat hendak tutup.
"Narwan merusak brankas menggunakan alat seadanya yang ada di dalam toko. Sedangkan dua temannya berjaga di luar toko," kata Kapolres.
Petugas toko mengaku baru tahu adanya pembobolan pada keesokan harinya. Uang tunai Rp 1,2 miliar raib beserta perhiasan. Kerugian ditaksir mencapai Rp 2,2 miliar.
Ternyata aksi seperti ini bukan pertama kalinya mereka lakukan. Sebelumnya mereka pernah melakukan modus menjual brankas seperti ini di Ngawi.
"Ada juga yang dijual ke Solo. Ini masih kita dalami lagi," tutupnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Mereka diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
- PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
- Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Dua Saksi Kader IMM Resmi Diperiksa: Tim Advokasi Desak Penyidik Kembangkan Bukti CCTV DPRD Riau dan Tuntut Langkah Progresif
- Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Tulis Komentar