Diduga Rp 1 Miliar Dana Desa Tanah Merah Tak Jelas Peruntukannya, Warga Desak Audit dan Penyelidikan

KILASRIAU.com  – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Indragiri Hilir, kali ini terjadi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah. Sekitar Rp 1 miliar dari total dana desa tahun anggaran 2024 diduga tidak memiliki kejelasan peruntukan, memicu keresahan warga setempat.

Dari informasi yang diperoleh, Desa Tanah Merah menerima Dana Desa sebesar Rp 2.126.374.400 pada 2024, yang dicairkan dalam tiga tahap. Tahap pertama sebesar Rp 434.119.200 dan tahap kedua Rp 629.068.000. Namun, jumlah dan pemanfaatan pencairan tahap ketiga tidak diketahui secara pasti.

Seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan menyampaikan bahwa masyarakat bingung terhadap transparansi penggunaan dana, khususnya untuk program ketahanan pangan nabati dan hewani.

 “Kami hanya dengar-dengar dana dialihkan ke pembelian perahu atau pompong untuk nelayan, tapi tidak tahu siapa yang dapat, berapa jumlahnya, dan siapa yang kelola. Tidak pernah dijelaskan, apakah melalui BUMDes atau tidak,” ujarnya.

Warga juga menyayangkan kurangnya pemerataan bantuan dan tidak adanya pelibatan masyarakat dalam proses musyawarah maupun pelaksanaan kegiatan desa.

 “Saya warga sini, hidup susah, beli beras saja susah. Tapi tidak pernah dapat bantuan apapun dari desa. BLT pun tidak tahu rasanya, apalagi program ketahanan pangan,” ucapnya kecewa.

Desakan agar dilakukan audit pun terus disuarakan masyarakat. Mereka berharap pihak Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir dan aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran desa tersebut.

 “Kami masyarakat Desa Tanah Merah minta Inspektorat dan aparat hukum segera menyelidiki. Sekitar Rp 1 miliar dana desa tidak jelas penggunaannya,” tegas warga lainnya.

Camat Tanah Merah saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan bahwa program ketahanan pangan memang diarahkan untuk pembelian pompong dan alat tangkap ikan, namun dirinya mengaku tidak mengetahui secara rinci anggaran yang digunakan.

 "Info yang saya dapat bahwa ketahanan pangan dan nabati adalah pembelian pompong dengan alat tangkap ikan jaring untuk beberapa kelompok, sementara jumlah uangnya tidak tahu," tulisnya.

Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanah Merah tidak memberikan tanggapan saat diminta konfirmasi. Begitu juga dengan PLT Kepala Desa yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa, Muhzi Saputra Dinata, SE — upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum direspons hingga berita ini diterbitkan.

Kasus ini kini menjadi sorotan dan menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana publik di tingkat desa. (tim)






Tulis Komentar