Diduga Rp 1 Miliar Dana Desa Tanah Merah Tak Jelas Peruntukannya, Warga Desak Audit dan Penyelidikan

Diduga Rp 1 Miliar Dana Desa Tanah Merah Tak Jelas Peruntukannya, Warga Desak Audit dan Penyelidikan

KILASRIAU.com  – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Indragiri Hilir, kali ini terjadi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah. Sekitar Rp 1 miliar dari total dana desa tahun anggaran 2024 diduga tidak memiliki kejelasan peruntukan, memicu keresahan warga setempat.

Dari informasi yang diperoleh, Desa Tanah Merah menerima Dana Desa sebesar Rp 2.126.374.400 pada 2024, yang dicairkan dalam tiga tahap. Tahap pertama sebesar Rp 434.119.200 dan tahap kedua Rp 629.068.000. Namun, jumlah dan pemanfaatan pencairan tahap ketiga tidak diketahui secara pasti.

Seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan menyampaikan bahwa masyarakat bingung terhadap transparansi penggunaan dana, khususnya untuk program ketahanan pangan nabati dan hewani.

 “Kami hanya dengar-dengar dana dialihkan ke pembelian perahu atau pompong untuk nelayan, tapi tidak tahu siapa yang dapat, berapa jumlahnya, dan siapa yang kelola. Tidak pernah dijelaskan, apakah melalui BUMDes atau tidak,” ujarnya.

Warga juga menyayangkan kurangnya pemerataan bantuan dan tidak adanya pelibatan masyarakat dalam proses musyawarah maupun pelaksanaan kegiatan desa.