Musrenbangdes Desa Pinang Jaya Fokuskan Aspirasi Warga untuk Pembangunan 2026
KILASRIAU.com, Pelangiran — Pemerintah Desa Pinang Jaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun anggaran 2026 di Gedung Serbaguna Desa Pinang Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Rabu, 5 Februari 2025
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari unsur kecamatan, yakni Camat Pelangiran yang diwakili oleh Haji Eko Suliyanto, SE, bersama empat staf kecamatan. Selain itu, hadir pula Babinkamtibmas mewakili Kapolsek Pelangiran, Babinsa, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader PKK, serta perangkat desa lainnya.
Musrenbangdes ini merupakan forum penting untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Dalam sambutannya, perwakilan camat menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang partisipatif dan sesuai kebutuhan warga.
- Sinergi Ketua DPRD Inhil, PLN, dan Pemdes, Jaringan Listrik Segera Dibangun di Desa Sialang Panjang
- Masuki Musim Kemarau, Lurah Tembilahan Kota Imbau Warga Waspada Bahaya Kebakaran
- Musrenbang Desa Wonosari Tahun Anggaran 2027 Digelar, Libatkan Unsur Pemerintahan dan Masyarakat
- Bumdes Sumber Jaya Gelar Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Tahunan 2025, PAD Desa Catur Karya Meningkat
- Warga Dusun Terpencil Sialang Panjang Sambut Gembira Rencana Pembangunan Listrik PLN
“Musrenbangdes bukan hanya rutinitas tahunan, tapi wadah strategis untuk menyatukan visi dan aspirasi masyarakat demi pembangunan yang tepat sasaran,” ujar Haji Eko Suliyanto, SE.
Sementara itu, Kepala Desa Pinang Jaya dalam pernyataannya berharap agar semua elemen masyarakat turut aktif memberikan masukan.
“Kami berharap semua usulan dari warga dapat menjadi pijakan bagi pembangunan desa yang lebih baik, khususnya di tahun 2026,” tegasnya.
Musyawarah berlangsung secara partisipatif dan kondusif. Seluruh peserta menyampaikan berbagai usulan terkait infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan pelayanan sosial.
Hasil dari Musrenbangdes ini akan disusun menjadi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan yang berjenjang


Tulis Komentar