INFOTORIAL

Bupati Siak Gandeng DLHK Riau, Wujudkan Kampung Ramah Lingkungan dan Bebas Konflik

Pekanbaru, KILASRIAU.com – Bupati Siak, Afni Zulkifli, melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau pada Sabtu (21/6/2025), untuk membangun sinergi lintas kewenangan dalam menangani persoalan konflik lahan dan mempercepat pembangunan kampung di wilayahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Afni menekankan pentingnya peran aktif DLHK dalam penyelesaian konflik agraria yang marak terjadi di kampung-kampung tua yang berdampingan langsung dengan kawasan hutan produksi. Ia mengajak DLHK berkolaborasi dalam menciptakan skema pembangunan yang berkeadilan, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

"Kami datang hari ini pertama kali langsung ke DLHK karena kondisi yang ada di Siak, Pak. Faktanya, kawasan hutan produksi lebih luas dari pada kawasan APL-nya," ujar Afni dalam pertemuan tersebut.

Data yang disampaikan menunjukkan bahwa sekitar 44,2 persen wilayah Kabupaten Siak atau seluas 359.689 hektare merupakan kawasan hutan produksi. Sementara Area Penggunaan Lain (APL) hanya mencakup 356.217 hektare atau 43,7 persen. Kondisi ini membuat ruang bagi permukiman, fasilitas sosial, dan infrastruktur dasar menjadi sangat terbatas.

Afni mengungkapkan bahwa konflik lahan yang terjadi selama ini bukanlah bentuk perebutan, melainkan perjuangan masyarakat untuk mempertahankan ruang hidup mereka.

"Kami memakai parese berjuang, bukan merebut. Sebagai mantan tenaga ahli menteri, saya tahu bagaimana merancang model yang tidak mengkotakkan antara bisnis dan pelestarian alam. Keduanya harus seimbang," tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran DLHK dalam beberapa kasus sebelumnya yang telah membantu membuka ruang dialog antara masyarakat dan pemilik konsesi. Kehadiran DLHK, menurutnya, mampu memberikan rasa percaya diri bagi pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan pelik tersebut.

"Kalau DLHK bersama kami, kami merasa lebih percaya diri menghadapi pemilik konsesi. Selama ini konflik dilempar ke kami saja," kata Afni.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajukan sejumlah usulan strategis, di antaranya terkait tata kelola sampah dan mekanisme pinjam pakai kawasan hutan untuk pembangunan jalan serta fasilitas dasar di sejumlah kecamatan di Siak.

"Kami butuh dukungan untuk skema ini. Tanpa akses formal ke kawasan, kami tak bisa membangun jalan atau fasilitas dasar lainnya," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala DLHK Provinsi Riau, Embiyarman, menyambut baik inisiatif Pemkab Siak dan menyatakan bahwa permohonan pinjam pakai kawasan hutan dimungkinkan sepanjang memenuhi persyaratan, terutama dokumen lingkungan.

"Kami sudah menyampaikan ke kementerian tentang banyaknya pemukiman, jalan, dan fasos yang masuk dalam kawasan hutan. Kami minta PUPR mendata, DLHK kabupaten untuk lengkapi dokumennya. Baru nanti persetujuan oleh menteri," jelas Embiyarman.

Ia juga menekankan pentingnya kesesuaian dengan regulasi yang berlaku, baik melalui skema TORA maupun penggunaan kawasan hutan lainnya, sesuai dengan kondisi lapangan.

"Kami siap membantu. Tapi ingat DLHK harus dibarengi dengan persetujuan lingkungannya, ada pada kesiapan administrasi dan koordinasi lintas sektor. Kami terbuka untuk konsultasi lanjutan," pungkasnya.

Audiensi ini ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Bupati Siak kepada DLHK Provinsi Riau, sebagai simbol komitmen dan sinergi ke depan. Pemkab Siak berharap langkah ini menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan berbagai persoalan ruang hidup masyarakat, sekaligus mendorong pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkarakter budaya Melayu.






Tulis Komentar