Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Desa Terusan Beringin Jaya, Dukung Program Prioritas Nasional
KILASRIAU.com – Pemerintah Desa Terusan Beringin Jaya, Kecamatan Pelangiran, resmi membentuk Koperasi Merah Putih pada 15 Mei 2025.
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari program prioritas nasional dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi desa.
Kepala Desa Terusan Beringin Jaya, Hasbulah, menyampaikan bahwa koperasi tersebut dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintahan kecamatan, dinas terkait, hingga tenaga ahli dan pendamping desa.
- Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga, Ketua TP-PKK Inhil Ikuti Forum Nasional Prasara–Vistara
- Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa
- Kepemimpinan Baru Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi ke Polres, Kejari, dan Denpom
- Lembaga Adat Melayu Riau Tetapkan 23 Februari Hari Ekosistem
- Kemendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Inflasi Inhil Capai 6,38 Persen
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah bagian dari instruksi Presiden dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi desa. Program ini menjadi unggulan nasional, dan kami ingin memastikan desa kami menjadi bagian dari gerakan besar ini,” ujar Hasbulah kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran koperasi ini diharapkan mampu menjadi wadah bagi masyarakat dalam mengelola potensi ekonomi lokal secara profesional dan mandiri.
“Melalui koperasi, potensi ekonomi desa bisa berkembang lebih baik, dikelola langsung oleh masyarakat, dan menjadi sumber kesejahteraan bersama,” lanjutnya.
Dalam Musdesus tersebut, struktur kepengurusan koperasi juga telah ditetapkan. Hal ini dianggap sebagai langkah awal yang krusial untuk mengoperasionalkan koperasi secara legal dan efektif.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pembentukan koperasi ini, terutama atas edukasi dan bimbingan yang diberikan. Kehadiran tenaga ahli dan pendamping sangat membantu dalam memberikan pemahaman yang tepat kepada pengurus dan masyarakat,” kata Hasbulah.
Tahap selanjutnya, kata Hasbulah, adalah proses legalisasi koperasi melalui notaris agar mendapatkan pengakuan resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM.
“Kami akan segera mendaftarkan koperasi ini secara resmi agar dapat beroperasi secara legal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Dengan berdirinya Koperasi Merah Putih, diharapkan masyarakat di Desa Terusan Beringin Jaya serta wilayah sekitarnya seperti Desa Simpang Tiga Daratan bisa merasakan dampak positif dalam peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi.


Tulis Komentar