Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO kini bisa sampai Rp15 Juta

KILASRIAU.com, BPJSTK RENGAT - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Mulai Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore.
JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan digital kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran, pelaporan dan pengaduan hingga cek saldo serta pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
- Sinergi Pelaksanaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Jalin PKS dengan DPMPTSP Kota Pekanbaru
- BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Gelar Sosialisasi Program MLT dan Aktifasi JMO
- Gelar Kegiatan Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Berikan Bantuan ke Panti Asuhan Al Istiklal
- MUI: Iuran Program Jamsostek Pekerja Rentan Bisa Melalui Zakat, Infak dan Sedekah
- Fatwa MUI Tegaskan Landasan Syariah Penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Manfaat JHT dapat dibayarkan apabila pekerja memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, termasuk saat mereka berhenti bekerja.
Klaim JHT kini jauh lebih mudah berkat digitalisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO. Tanpa perlu antre atau ke kantor cabang, cukup lewat ponsel klaim JHT hingga Rp15 juta bisa langsung diproses dengan cepat dan praktis.
Penambahan limit klaim pada aplikasi JMO merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital. BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi agar seluruh pekerja Indonesia bisa merasakan manfaat maksimal sehingga seluruh pekerja Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Rengat, Muhammad Kurniawan, mengatakan kebijakan ini berdampak langsung terhadap peningkatan efisiensi layanan dan kenyamanan peserta di daerah. “Inovasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat pekerja saat ini. Tidak semua peserta bisa datang langsung ke kantor cabang, apalagi mereka yang bekerja di lokasi terpencil atau memiliki keterbatasan waktu. Dengan JMO, mereka cukup akses lewat ponsel dan prosesnya jauh lebih cepat,” ujarnya.
“Peserta bisa klaim kapan saja, di mana saja, tanpa harus cuti kerja atau antre panjang. Ini bentuk nyata transformasi digital yang berorientasi pada kepuasan peserta,” tambahnya.
Meski demikian, pihaknya tetap menyediakan layanan konsultasi dan bantuan di kantor cabang bagi peserta yang mengalami kendala teknis atau belum terbiasa menggunakan aplikasi.
Tulis Komentar